Nasional

Megaproyek Tol Trans Sumatera Terganjal Lahan

JAKARTA- Master Plan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dikembalikan ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU), disebabkan jaminan pembebasan belum dimatangkan. Karena tidak adanya jaminan pembebasan lahan dari pemerintah.

"Drafnya sudah jadi, tapi kita diminta mematangkan kembali. Ada masalah jaminan pembebasan lahan. Untuk membebaskan tanah, surat berharga yang dijaminkan ke bank untuk pinjaman apakah itu dijamin pemerintah. Itu yang kita kaji lebih dalam," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto Senin (24/3/14) di Jakarta.

Soal jaminan dari pemerintah, sebutnya bukan merupakan kewenangan Kementerian PU, tapi Menteri Keuangan. Lantaran tak kunjung keluar peraturan Presiden soal JTTS ini, Djoko pun yakin JTTS bisa dilakukan tahun ini.

Sebelumnya, Djoko mengungkapkan, draf perbaikan Peraturan Presiden mengenai penugasan kepada badan usaha milik negara membangun JTTS sudah diserahkan kepada Sekretariat Kabinet.

”Pembahasannya sudah selesai di tingkat Kementerian PU. Sekarang sudah di Kementerian Koordinator Perekonomian, di sana masih akan dibahas lagi,” ungkapnya, dilansir riauterkini.com.

Saat ditanya terkait penerbitan Perpres tersebut, Djoko mengaku tak mengetahuinya. "Namun, tentu setelah semuanya beres, dan yakin tidak ada persoalan di kemudian hari, perpres penugasan itu bisa keluar,” sebutnya. (cr01/rtc)