Hukum

Tersangka Pembunuh Ade Sara Belum Dikunjungi Keluarga

Jakarta-Sejak dipindahkan ke tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (11/3/2013), dua tersangka pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, yakni Ahmad Imam al Hafitd dan Assyifa Ramadhani, belum mendapat kunjungan keluarga.
 
"Keluarga belum ke sini. Belum dapat kunjungan dari kerabat lain juga," kata Kombes Rikwanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Senin (17/3/2014).
 
Rikwanto menambahkan, belum ada keterangan ataupun alasan mengapa keluarga tersangka tidak menjenguk mereka.
 
Rikwanto mengatakan lebih lanjut, selama menjadi tahanan Polda Metro Jaya, Hafitd dan Assyifa telah menjalani pemeriksaan psikologi oleh Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Subdit Jatantras Ditreskrimum). 
 
Dalam pemeriksaan tersebut, keduanya tidak menunjukkan tanda-tanda perilaku aneh. "Assyifa sekarang sehat, berperilaku wajar dan normal," ujarnya. 
 
Menurut Rikwanto, pihaknya belum bisa memaparkan hasil pemeriksaan psikologis tersebut ke publik. "Hasil tes psikologis akan dibuka pada persidangan," ujarnya. 
 
Sementara itu, dalam waktu dekat, rekonstruksi kejadian pembunuhan akan dilakukan, mulai dari waktu korban menemui pelaku di Gondangdia, penganiayaan hingga korban meninggal di mobil pelaku, dan ketika mayat korban dibuang di Tol Bekasi ruas Bintara, Cikunir, Kota Bekasi. (rep05)