Wajib Pajak di Rohil Akan Didata Ulang
BAGANSIAPIAPI - Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan mendata ulang nama dan alamat wajib pajak yang tak lagi sesuai dengan data. Pasalnya, setiap petugas mendatangi wajib pajak, kebanyakan balik kanan karena tak menemukan pemilik sehingga banyak objek pajak yang lepas dari pungutan.
Hal itu dikatakan Kepala Dipenda Rohil, Ferry H Farya, belum lama ini. "Target kita meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2014 ini. Untuk itu, data wajib pajak akan dibenahi agar sasaran pungutan bisa tepat. Sebab, selama ini nama dan alamat yang tertera tak lagi sesuai, sehingga banyak objek pajak yang lolos dari pungutan," sebutnya.
Jika data wajib pajak terakomodir secara update di Dipenda, sambung Ferry, besar kemungkinan PAD dapat ditingkatkan. "Data yang ada sama kita saat ini banyak yang salah. Malahan nama dana alamat sasaran wajib pajak tak lagi sesuai data di lapangan," ulangnya.
Jelasnya, kebanyakan data yang tidak tak lagi sama banyak ditemukan pada wajib Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBBP2). "Namun demikian, kita imbau masyarakat taat pajak. Karena, dengan membayar pajak berarti turut menyukseskan pembangunan daerah," ajaknya. (rep1)
Tulis Komentar