Hukum

Ayah Ade Sara Ingin Hafitd dan Assyifa Dihukum

Jakarta - Ayah Ade Sara Angelina Suroto, 43 tahun, mengatakan meski sudah memaafkan kedua pembunuh anaknya, dia tak ingin proses hukum terhadap mereka berhenti.

Suroto ingin para tersangka pembunuh anak tunggalnya itu, Ahmad Imam Al-Hafitd, 19 tahun, dan Assyifa Ramadhani, 19 tahun, mendapat hukuman. "Konsekuensi hukum tetap berjalan," kata Suroto saat dihubungi Tempo, Ahad, 9 Maret 2014. "Tidak bisa dengan maaf saja lantas hukuman berhenti."

Hingga saat ini, Suroto mengaku belum mendapat tanggapan dari orang tua Hafitd ataupun Assyifa. Padahal, Suroto berharap orang tua kedua tersangka itu meminta maaf kepadanya. Adapun Hafitd dan Assyifa tampak tak menyesali perbuatan mereka saat diperiksa penyidik Polres Bekasi Kota.

Keduanya melumpuhkan dan membunuh Ade Sara dengan cara menyetrum, kemudian memasukkan koran ke dalam mulutnya hingga tak dapat bernapas. Jasad Ade Sara ditemukan di Jalan Tol Bintara Kilometer 41, Bekasi Timur, pada Rabu, 5 Maret lalu. (rep05)