DPRD Rohil Dukung Pemekaran Bangko Raya
BAGANSIAPIAPI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) memekarkan Kecamatan Bangko menjadi dua wilayah di Kota Bagansiapiapi. Dengan pemekaran wilayah, percepatan pembangunan dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dapat terwujud.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Rohil, M Ridwan, Jumat (7/3/2014). Menurutnya, bakal lahirnya Kecamatan Bangko Raya dari kecamatan induk merupakan terobosan pencapaian pembangunan menuju kualitas layanan kepada masyarakat.
"Proses pengesahan pemekaran Kecamatan Bangko Raya terus digesa oleh panitia khusus (Pansus) DPRD. Dengan begitu, kita harap tim dapat bekerja maksimal agar pengesahannya dapat segera dilakukan, jadi Kota Bagansiapiapi memiliki dua kecamatan," sebut Ridwan.
Sambungnya, pemekaran wilayah merupakan aspirasi masyarakat yang harus dipercepat prosesnya apabila sudah memenuhi kriteria. "Dengan pemekaran wilayah, pemerataan anggaran belanja rutin kecamatan dan desa dapat mempercepat pembangunan daerah. Karena, pemekaran wilayah juga merupakan keinginan pemerintah untuk memudahkan akses layanan masyarakat. Sehingga, pengelolaan dan penyelenggaraan pembangunan lebih efektif dan merata," tegas Ridwan.
Untuk itu, dirinya kembali meinta tim pemekaran wilayah ini segera menuntaskan pekerjaannya dengan baik agar Kecamatan Bangko Raya dapat secepatnya disahkan. "Ini bentuk kesadaran sosial politik masyarakat untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat itu sendiri. Namun, yang perlu diingat jangan jadikan pemekaran wilayah sebagai kepentingan politik kekuasaan," sebutnya.
Dalam waktu dekat, kata Ridwan, pihaknya juga akan membahas kelurahan mana di Kota Bagansiapiapi itu yang akan dijadikan ibukota Kecamatan Bangko Raya. "Ibukota kecamatan harus memenuhui segala kriteria, jadi bukan asal tunjuk saja. Nanti kita akan lakukan study kelayakan, yang penting dimekarkan saja dulu, kelengkapannya menyusul," jelasnya.
(rep1)
Tulis Komentar