Hukum

Gawat! UNESCO Ancam Cabut Status Cagar Biosfer Giam Siak

PEKANBARU- Status cagar alam Giam Siak di Riau sebagai konservasi biosfer terancam dicabut UNESCO. Penyebabnya, keasrian kawasan itu tidak terjaga lantaran sering terjadi kebakaran dan sasaran perambahan hutan.

"Kalau nantinya ada penilaian bahwa telah gagal mengamankan kawasan itu, maka bisa saja status cagar biosfer dicabut kembali oleh UNSECO, karena penetapan itu dari mereka," kata Menhut Zulkifli Hasan.

Hal itu dikatakannya kepada wartawan di Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Rabu (5/3/2014). Menhut datang ke Riau dalam rangka kunjungan kerja terkait kebakaran lahan dan hutan di Riau.

Menurut Zulkifli, cagar biosfer Giam Siak di Riau ditetapkan oleh UNSECO. Namun kini kawasan konservasi itu dijarah besar-besaran. Bekas lokasi jarahan kayunya dibakar untuk membuat perkebunan sawit.

Sedangkan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau, Zulkifli Yusuf mengatakan, kawasan cagar biosfer Giam Siak memiliki luas 700 ribu hektar. Lokasi itu merupakan gubah gambut yang diusulkan kelompok perusahaan Sinar Mas dijadikan cagar biosfer ke UNESCO.

Pengusulan itu karena kawasan penyanggahnya merupakan konsesi hutan tanaman industri (HTI) milik Sinar Mas.

"Saya tidak mau siapa menyalahkan siapa, karena lokasi itu juga tanggung jawab pemerintah. Walau peran perusahaan harus tetap ada karena selaku pengusul. Nah, sekarang kondisinya memprihatinkan, bisa dijarah dan dibakar," kata Yusuf.

Menurut Yusuf, kawasan Giam Siak itu di pemerintah Indonesia hanya berstatus hutan lindung. "Selaku pemberi status ya mereka juga berhak untuk meninjau kembali karena kawasannya tidak terjaga," kata Yusuf.

Direktur Walhi, Riko Kurniawan mengatakan, pemerintah Indonesia dan Sinar Mas selaku pengusul cagar biosfer tidak bisa lepas tangan.

Menurut Riko, dengan kondisi cagar biosfer yang hancur-hancuran, maka layak UNESCO mencabut kembali status itu.

"Itukan kawasan yang diakui dunia internasional. Kalau kondisi tak terjaga dengan baik, ya wajar saja kalau nanti UNSECO mencabut kembalinya statusnya," kata Riko. (cr01/r24)