Tata Kota Bagansiapiapi

PKL Pasar Datuk Rubiah Akan di Pindahkan

BAGANSIAPIAPI - Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pasar (DKPP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan memindahkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Pasar Datuk Rubiah, Jalan Sumatera ke Pasar Baru di Jalan Bintang Ujung, Kelurahan Bagan Jawa. Relokasi PKL ini sebagai wujud penataan Kota Bagansiapiapi agar lebih tertib.

Hal ini ditegaskan Kepala DKPP Rohil, Suwandi, Senin (10/2). Pihaknya terus melakukan pendataan terhadap puluhan PKL. "Dengan relokasi, maka tak ada lagi PKL yang mangkal di sembarang tempat. Mereka akan kita kumpulkan jadi satu di Pasar Jalan Bintang agar Kota Bagansiapiapi lebih tertata dan rapi," terang Suwandi.

Menurutnya, selama sepekan ini pihaknya tengah melakukan pendataan PKL di Pasar Datuk Rubiah melalui pendekatan. "Sudah sejak Senin lalu kita lakukan pendataan PKL di pasar Datuk Rubiah bagi pedagang yang belum memiliki lapak dagangan. Dengan begitu, PKL yang tidak memiliki lapak akan ditempatkan di Pasar Baru yang terletak di Jalan Bintang Ujung," terangnya.

Di balik itu, tegas Suwandi, pihaknya juga melakukan pendataan terhadap PKL baru dan lama. Hal ini bertujuan agar data PKL lebih akurat. "Para PKL juga ada yang dari luar Kota Bagansiapiapi, inilah gunanya pendataan itu,' katanya.
(rep1)