Hukum

Buron 10 Tahun, Kolor Ijo Akhirnya Ditangkap

PROBOLINGGO-Masyarakat bisa bernapas lega dari teror "kolor ijo". Itu setelah Kepolisian Resor Kota Probolinggo, Jawa Timur, menangkap kolor ijo bernama Buasir Nur Khotib (50), warga Desa Pohsangit Lor, Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, di rumahnya, Kamis (30/1/2014). 
 
Polisi menangkap Buasir yang telah meneror perempuan sejak 2004. Aksi Buasir ini telah berlangsung selama sepuluh tahun. Kolor ijo dalam melakukan aksinya selalu mengenakan celana pendek berwarna hijau, lalu mencuri barang berharga milik korban dan memerkosa perempuan, baik gadis maupun janda. 
 
Kapolresta AKBP Iwan Setiawan menjelaskan, sebelum melakukan aksinya, kolor ijo melakukan pengintaian rumah korban selama dua hari. Jika rumah korban dekat, dia naik sepeda. Jika jauh, kolor ijo ini naik ojek.
 
Yang paling mencengangkan dari pengakuan kolor ijo, selama 10 tahun ini dia sudah memerkosa dan merampok 31 perempuan, baik yang masih gadis maupun ibu-ibu. Namun, Iwan masih meragukan pengakuan tersangka dan ia menduga korban perkosaan Buasir lebih dari 31 orang. (rep05)