Salahi Izin dan Serobot Lahan Warga

Pemkab-DPRD Siap Tindak Perusahaan Nakal

Ketua Komisi I DPRD Rohil, H Bachid Madjid

BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) dan DPRD sepakat akan menindak tegas perusahaan nakal yang menyalhi izin, terlebih menyerobot lahan warga. Pasalnya, belakangan kasus seperti ini banyak ditemukan di hampir seluruh wilayah di Rohil.

Hal itu terungkap saat DPRD dan Pemkab Rohil menggelar rapat bersama Komisi I, Sabtu (25/1/14) di Bagansiapiapi. Untuk memuluskan penindakan, lembaga eksekutif dan legislatif akan membentuk Tim Pengkaji yang bertugas ke lapangan.

"Saat rapat bersama DPRD, Komisi I menyatakan banyak menemukan masalah perkebunan dan kehutanan. Mereka menegaskan banyak perusahan perkebunan nakal yang menyalahi izin, malahan banyak lahan warga yang diserobot. Untuk itu, kita sepakat bersama kawan-kawan di legislatif membentuk Tim Pengkaji untuk menindak pelakunya yang terbukti," tegas Asisten II Bidang Pemerintahan dan Perekonomian Pemkab Rohil, Hasrial SE usai mengikuti rapat.

Diterangkan Hasrial, setiap laporan yang masuk ke DPRD dan Pemkab menyangkut hal diatas, akan diserahkan ke Tim Pengkaji sebelum dilakukan eksekusi tindakan oleh kedua lembaga tersebut. "Jadi, setiap laporan yang masuk menyangkut izin perusahaan sawit dan penyerobotan lahan sebelum dilakukan penindakan, Tim Pengkaji wajib turun ke lapangan melakukan investigasi, hal itu agar konflik antar perusahaan dan warga tak terjadi sebelum tindakan dilakukan," paparnya.

Dengan menindaklanjuti laporan warga atas perusahaan kelapa sawit yang nakal, Pemkab dan DPRD tetap menjali koordinasi dengan instansi terkait yang membidangi peersoalan. "Tim Pengkaji bukan hanya bekerja untuk Pemkab dan DPRD, mereka akan melibatkan dinas terkait, seperti Disbun, Dishut, Distanak, dan lainnya. Hal itu sebagai langkah agar titik persoalan segera ditemukan solusinya," sebut Hasrial.

Malahan, sambung Hasrial, Pemkab meminta dinas terkait dalam waktu dekat memeriksa keabsahan izin perusahaan serta Amdal untuk menertibkan administrasi yang dimiliki perusahaan. "Jika ditemukan ada pelanggaran, maka  pengoperasian perusahaan akan dievaluasi," tegas Hasrial.

Ketua Komisi I DPRD Rohil, H Bachid Madjid, mengungkapkan, pengkajian sejumlah perkara perkebunan itu merupakan rangkaian tindak lanjut pengaduan masyarakat terhadap sengketa lahan yang terjadi di sejumlah daerah. "Konflik berkepanjangan antara warga dan perusahaan harus dituntaskan agar tak menjadi konflik. Ini sangat dibutuhkan warga mengingat mereka sering mendapat intimidasi dari perusahaan nakal," terangnya.

Dengan menidak perusahaan nakal, tegasnya, semoga ke depannya pihak perusahaan tak lagi absen dalam setiap panggilan yang dilakukan DPRD dan Pemkab untuk menyelesaikan perkara sengketa. "Kita lihat. Belakangan perusahaan selalu absen memenuhi panggilan Pemkab dan DPRD untuk menyelesaikan masalahnya dengan warga. Semoga denga dibentuknya Tim Pengkaji hal ini tidak lagi terjadi," harapnya. (rep1)