Pilihan
Mendagri: Tanggung Jawab Kepala Daerah ke Rakyat, Bukan Partai
Sabtu, 22 Februari 2025
Cuti Bersama 2025 dan Libur Awal Ramadhan 1446 H Resmi Ditetapkan
Sabtu, 22 Februari 2025
Gubri Abdul Wahid Sampaikan Program 100 Hari Kerja Usai Dilantik
Jumat, 21 Februari 2025
Jokowi Imbau Kepala Daerah PDIP Hadir Retret: Ini Urusan Pemerintahan
Jumat, 21 Februari 2025
Setelah di Lantik Presiden, Masyarakat Rohil Menunggu Janji Manis Bupati dan Wakil Bupati Yang Baru
Kamis, 20 Februari 2025

Nyabu, Caleg DPRD Riau Dapil Siak-Pelalawan Diringkus Polisi
Jumat, 24 Januari 2014 - 04:07:00 WIB

PANGKALANKERINCI- Jajaran Mapolsek Bandar Sikijang membekuk seorang Calon Legislatif (Caleg) untuk DPRD Provinsi Riau saat menikmati narkoba jenis shabu-shabu. Peristiwa penangkapan tersebut dilakukan pada Senin dinihari kemarin (20/1/14) sekira pukul 02.15 WIB.
Kapolsek Bandar Sikijang AKP Amri, Kamis (23/1/14) kemarin menyebutkan, penangkapan tersebut bermula ketika anggota Polsek Sikijang melakukan patroli rutin. Pada saat itu, ada satu unit Avanza dengan nomor polisi BM 1059 SH yang terparkir di pinggir jalan Simpang Desa Beringin mengarah jalan Maredan, Kabupaten Siak.
Melihat mobil ini tidak lazim terparkir, petugas mencoba menghampiri. Di dalam mobil ternyata terdapat dua orang sedang asyik mengkomsumsi narkoba jenis shabu.
Polisi meminta keduanya membuka pintu mobil. Begitu pintu mobil dibuka, satu pelaku kabur memasuki kebun sawit. Sementara satu lagi dibekuk bersama barang bukti, antara lain bong dari botol Aqua, kaca pirex yang berisikan sisa sabu-sabu habis dipakai, telepon genggam merek blackberry, Samsung, Mancis dan dompet.
Setelah diinterogasi, pelaku yang tertangkap tangan itu, kata Amril, merupakan Caleg Dapil Siak-Pelalawan dari salah satu partai. Dia adalah Herman (28) warga Jalan Pertamina Rawa Kao, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.
"Saat ini tersangka diamankan di Mapolsek untuk pengusutan lebih lanjut," tandas Amril, seperti dilansir riauterkini.(rep01)
LAINNYA
Tulis Komentar