Hukum

Ya Ampun, Ibu Kandung Ini Paksa Anaknya Jadi PSK

JAKARTA - ES (16), siswi SMK di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, mengadu ke Komnas Perlindungan Anak karena kerap disiksa oleh Janiah (38) yang merupakan ibu kandungnya. Selain disiksa, ES juga dipaksa bekerja sebagai pemandu karaoke dan menemani laki-laki hidung belang.  
 
"Sehari-hari dipaksa menjadi pemandu karaoke di tempat hiburan malam, kalau tidak mau seluruh badan dipukul pakai kursi, bahkan rambut saya dijambak sampai rontok," kata ES saat ditemui wartawan di Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Jakarta Timur, Kamis (16/1/2013).
 
Menurut ES, selama puluhan tahun dia dengan terpaksa menemani para lelaki hidung belang dengan mengenakan busana minim. 
 
"Saya sudah melakukan itu sejak berusia 13 tahun, tapi hanya menemani tidak melayani nafsu mereka," ucapnya.
 
Namun, uang dari pekerjaannya itu menurut dia sama sekali tidak pernah dirasakan. 
 
"Terkadang saya selipkan uang sebesar Rp100 ribu dari Rp6 juta selama tiga hari, selebihnya mama dan kakak saya, Erpi Diana (20) yang mengambilnya," jelasnya.
 
Oleh karena itu, ES berharap kepada Komnas PA, untuk memberikan perlindung hukum apabila mendapatkan ancaman serupa kembali terjadi.
 
"Saya datang ke sini untuk meminta perlindungan soalnya Ibu sempat membawa sekira puluhan preman untuk memaksa pulang, waktu saya kabur dan tinggal di Rumah Perlindungan Sosial Anak di Tanjung Pinang. Saya sudah tidak mau lagi pulang ke rumah," pungkasnya.
 
Pantauan Okezone, ES ditemani oleh LSM Rumah Perlindungan Sosial Anak mendatangi kantor pimpinan Aries Merdeka Sirait. Dengan menggunakan jaket berwarna cokelat ia langsung bergegas masuk ke ruangan. (rep05)