Riau Raya

Bolos Kerja, Tunjangan dan Uang Transpor 20 PNS Dipotong

Dumai-Selain melakukan pemecatan karena dinilai kurang disiplin sebagai aparatur pemerintahan, sebanyak 20 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari berbagai instansi yang kedapatan bolos bakal di potong uang tunjangan dan uang transport oleh Walikota Dumai Khairul Anwar. 
 
Pemotongan uang itu merupakan bentuk komitmen Walikota Dumai dalam mencipatkan disiplin kerja terhadap abdi negara dan abdi masyarakat dalam menjalankan tugasnya di lingkungan Pemko Dumai. Karena, PNS digaji masyarakat untuk bekerja sebagai pelayan rakyat. 
 
"Gimana mau bikin program pembangunan dan pelayanan prima di mata masyarakat, kalau PNS tidak masuk kerja. Inilah langkah tegas yang saya terapkan kepada seluruh aparatur pemerintah yang kedapatan bolos pada sidak kemarin," ungkap Khairul Anwar, kemarin. 
 
Ke 20 PNS yang ketahuan bolos kerja pada sidak Walikota itu berasal dari beberapa SKPD, yaitu 9 PNS dari Dinas Perhubungan dan 5 PNS di Kantor Dinas Pekerjaan Umum. 
 
Sementara, di Kantor Dinas Koperasi dan UKM, Walikota mendapatkan 1 PNS tidak masuk kerja dan di kantor Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Dumai Walikota juga mendapati 3 PNS bolos kerja, demikian juga di kantor Dinas Pariwisata Walikota mendapati 1 PNS yang bolos kerja. 
 
Selain mendata 20 PNS, Walikota Dumai bersama BKD juga mendata 51 TKS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan. Semua itu akan dikenakan sanksi tegas berupa pemotongan tunjangan atau beban kerja selama satu bulan dan surat teguran atau surat peringatan tertulis. 
 
"Mereka yang bolos akan dibuatkan surat tertulis agar tidak mengulangi kembali. Bagi TKS akan diserahkan kepada masing-masing kepala SKPD, karena itu tanggung jawab instansi yang mempekerjakannya," pungkas Walikota Dumai Khairul Anwar, seperti dilansir riauterkini.com. (rep05)