Pilihan
Mendagri: Tanggung Jawab Kepala Daerah ke Rakyat, Bukan Partai
Cuti Bersama 2025 dan Libur Awal Ramadhan 1446 H Resmi Ditetapkan
Gubri Abdul Wahid Sampaikan Program 100 Hari Kerja Usai Dilantik
Jokowi Imbau Kepala Daerah PDIP Hadir Retret: Ini Urusan Pemerintahan
Setelah di Lantik Presiden, Masyarakat Rohil Menunggu Janji Manis Bupati dan Wakil Bupati Yang Baru

20 UKM Rohil Bakal Dilatih Membatik dan Tenun di Jawa

BAGANSIAPIAPI - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bakal mengirimkan sebanyak 20 UKM ke Pulau Jawa. Ke-20 UKM ini nantinya digembleng mempelajari ketelampiran membatik dan menenun. Usai menjalani pelatihan, diharapkan para UKM bisa mengembangkan ilmu yang didapat untuk diterapkan di Rohil setelah pulang dari Pulau Jawa.
Demikian dikatakan Sekretaris Diskop UKM Rohil, Abdul Manan, Sabtu (11/1) di Bagansiapiapi. "Tujuan agar 20 UKM yang kita kirimkan ke Pulau Jawa, setelah pulang nanti bisa mengembangkan usaha membatik, tenun dan lainnya. Dengan begitu, UKM kita bisa berkembang ke depannya," ujarnya.
Namun demikian, tegasnya, 20 UKM yang akan dikirim terlebih dahulu diseleksi pihaknya, dengan kriteria UKM aktif dan kreatif. "Diutamakan UKM yang membidangi kain batik dan tenun yang akan dikirim, sehingga bisa lebih tepat sasaran untuk mengembangkan ketelampiran yang dimiliki. Seluruh biaya ditanggung Pemkab Rohil, mulai dari uang transportasi, penginapan dan akomodasi, serta lainnya," terang Manan.
Para UKM itu akan digebleng selama satu bulan di Pulau Jawa. "Belum ditentukan kemana mereka akan dikirim, karena kan rata-rata Pulau Jawa memiliki keterampilan membatik dan tenun, tinggal kita pilih saja mana yang cocok dari daerah yang ada," timpal Manan.
Sambung Manan, kegiatan seperti ini sebelumnya sering dilakukan Diskop UKM Rohil, tahun 2012 lalu, sebanyak 10 koperasi juga dikirim ke luar daerah untuk mempelajari pengembangan manajemen perkoperasian yang baik. "Setiap tahun kita lakukan kegiatan serupa agar UKM dan Koperasi di Rohil terus membaik. Ini sesuai dengan UU No 17 tahun 2012 tentang perkoperasian," sebutnya. (rep1)
- Dewan Harapkan Para Guru Pantau Siswa Dalam Mengunakan Medsos
- Disdukcapil: Usia 15 Tahun sudah Bisa Rekam e-KTP
- Ketua DPRD Rohil Sebut Turunnya APBD Rohil Dipengaruhi Ekonomi Nasional
- MTQ Rohil 2017 Terancam Tanpa Bazar dan Pawai Taaruf
- Waw.., Kepsek yang Tampar 46 Siswa di Rohil Lolos dari Jeratan Hukum
- Empat Menteri Diundang Ritual Bakar Tongkang
Tulis Komentar