Mulai Dinikmati, Peserta JKN Cuma Bayar Rp20 Ribu
BAGANSIAPIAPI - Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai dinikmati masyarakat sejak 1 Januari 2014. Untuk menjadi anggota JKN, warga cukup membayar Rp20 ribu sebagai syarat administrasi pendaftaran ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Namun demikian, bagi warga miskin di Rokan Hilir biaya pendaftaran itu akan ditanggung Pemerintah Kabupaten (Pemkab), kecuali pemegang kartu Asuransi Kesehatan (Askes) bagi PNS, Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) bagi karyawan, dan Asuransi Kesehatan Abri (Asabri) bagi TNI/Polri. Pasalnya, pemilik ketiga kartu itu dilebur menjadi satu dan ditangani BPJS.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Rohil, dr HM Junaidi Saleh M Kes, Sabtu (11/1). "Masyarakat umum atau yang belum bergabung ke BPJS dapat menjadi anggota dengan syarat mendaftar diri dan membayar premi Rp20 ribu. Khusus untuk pendaftaran, bagi masyarakat miskin akan ditangung Pemkab," sebutnya.
Bagi pemilik kartu Askes, Jamsostek dan Asabri tak perlu repot-repot mendaftar ulang karena sudah terdaftar secara otomatis ke BPJS melalui persero masing-masing. "Pemilik kartu Askes, Jamsostek dan Asabari sudah otomatis menjadi anggota BPJS," terangnya.
Mengenai bentuk layanan, BPJS telah menggandeng suluruh rumah sakit di Indonesia yang siap memberikan fasilitas layanan kesehatan bagi masyarakat. "Jaminan pelayanan kesehatanya tetap merujuk ke rumah sakit. Jadi tidak ada lagi warga Indonesia baik muskin dan kaya yang tak mendapatkan jaminan kesehatan. Karena, semuanya sudah dikelola oleh BPJS," jelasnya. (rep1)
Tulis Komentar