Riau Raya

Satpol PP Pekanbaru Batal Sewa Gudang Sitaan

PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) batal menyewa gudang sitaan penyimpanan barang hasil penertiban, termasuk papan reklame. Hal ini diakibatkan lambannnya pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD0 2014.
 
Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) PP, Baharuddin, Senin (30/12) membenarkan hal itu. Akibatnya, Satpol PP terpaksa memamfaatkan lahan perkantoran Pemko yang ada. "Untuk penghematan anggaran kita terpaksa membatalkann rencana kita melakukan penyewaan gudang dan memamfaatkan lahan yang ada dekat kantin Darma Wanita," jelasnya dilansir riauterkini. 
 
Pria berkumis ini juga menegaskan selagi belum begitu mendesak pihaknya akan terus memamfaatkan lahan yang ada, dan juga akan terus melakukan penertiban-penertiban reklame ilegal. "Penertiban terus kita lakukan hingga semuanya tertib dan ikuti aturan, dan dalam waktu dekat ini kita juga akan bekerja sama dengan Panwaslu untuk menertibkan baliho-baliho caleg," tutupnya. (rep1)