Empat Lahan Pemko Disterilkan
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Bidang Perlengkapan Dinas Pekerjaan Umum (PU) terus lakukan penyeterilan lahan inventaris miliknya di empat lokasi berbeda. Ini dilakukan guna menghindari terjadinya klim oleh mereka yang ingin menguasai lahan.
Ke empat lokasi lahan yang disterilkan itu luasnya mencapai 9,4 hektar. Secara rinci, lahan itu terletak di lahan Kawasan Industri Tenayan (KIT) yang tengah dilakukan pembuatan parit gajah, tepatnya di Jalan Kasa seluas 1,5 hektar. Kemudian di Jalan Indra Puri seluas 2,7 hektar, dan di Jalan Majalengka seluas 2,6 hektar, serta di Jalan Pemuda seluas 2,6 hektar.
Hal ini dibenarkan Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan Setdako Pekanbaru, M Amin, Jumat (13/12/2013). Dirinya mengutarakan, sterilisasi aset itu untuk mengantisispasi penyerobotan oleh oknum tertentu. "Pembersihan ini sebagai bukti pemerintah serius lakukan pemeliharaan lahan sebagai aset milik pemerintah," ungkapnya.
Apalagi, sambungnya, belakangan ini lahan yang dibersihkan di lokasi KIT dan jelas-jelas milik Pemko dengan didukung Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) sebanyak 161 hektar masih juga diklaim warga sebagi miliknya.
"Dari seluas 161 hektar itu, saat ini lahan kita tinggal 139 hektar sesuai SKGR karena sebagian dibeli oleh PLN. Dan, yang tinggal inilah perlu kita sterilkan untuk pelihara agar tidak terjadi penyerobotan oleh pihak luar," jelasnya.
Di samping itu, ungkap M Amin, pihaknya telah mengajukan dana sebesar Rp500 juta ditahun 2014 untuk anggaran penyeterilan lahan. "Dana itu untuk pembersihan lahan disejumlah lokasi lainnya tahun depan, serta untuk dana lanjutan pembangunan parit gajah di lahan KIT," katanya. (rep1)
Tulis Komentar