Hukum

Kejari Bengkalis Diminta Usut Proyek Hotmix

ilustrasi

BENGKALIS - Proyek peningkatan jalan dalam Kota Bengkalis dengan anggaran mencapai Rp16 miliar diduga tak sesuai bestek. Untuk itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis diminta turun ke lapangan untuk mengusut adanya penyimpangan tersebut.

Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Seluruh Indonesia (Gapensi) Bengkalis, Suhaimi SE, mengatakan, kualitas pengerjaan hotmix dalam kota yang meliputi ruas jalan protokol itu sangat mengecewakan. Padahal anggaran yang digelontorkan mencapai belasan miliar. Di sisi lain badan jalan yang diaspal sudah ada yang berlobang-lobang, tidak rata dan belang-belang.

“Oleh karena itu, kita berharap aparat penegak hukum mengambil tindakan. Proyek itu diduga ada kongkalikong pada saat pelelangan, kemudian di saat pengerjaan fisik dikerjakan asal-asalan. Kejari Bengkalis diminta turun tangan mengusut proyek peningkatan jalan dalam Kota Bengkalis yang sebenarnya belum perlu diaspal hotmix lagi, karena kondisi jalan sebelumnya masih bagus,” tutur Suhaimi.

Suhaimi mengatakan, proyek jalan tersebut selain dikerjakan asal-asalan juga dari sisi anggaran dinilai cukup besar, tidak sesuai dengan pekerjaan yang ada di lapangan. Untuk itu, dia mendesak supaya proyek tersebut diperiksa, mulai dari proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP), rekanan, PPTK dan KPA.

Kepala Kejari Bengklis melalui Kasi Pidsus, Arjuna Meghananda ketika dikonfirmasi menyatakan sedang berada di luar kota. Arjuna menyebut akan mengkonfirmasikan soal proyek peningkatan jalan dalam kota Bengkalis itu ke media, Senin (16/12/2013) ini.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis, Tarmizi mengungkapkan, proyek aspal hotmix dalam Kota Bengkalis tidak ada masalah. Diakuinya, memang ada badan jalan yang berlobang setelah diaspal tetapi ada pemeliharaan berkala yang dilakukan oleh rekanan terhadap mutu dan kualitas jalan yang dikerjakannya. (rep1)