Politik

Pilgubri Putaran II, Pekanbaru Nihil Laporan Pelanggaran

Ketua Panwaslu Pekanbaru, Budi Candra
PEKANBARU  -  Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru menyatakan laporan kecurangan dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Riau Putaran II sejak pemungutan suara pada 27 November 2013 sampai Selasa (03/12/2013), nihil.
        
Hal itu dikatakan Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru Budi Chandra. "Laporan dari panitia pengawas lapangan dan panitia pengawas kecamatan sampai hari ini yang kami terima tidak ada atau bisa dianggap nihil," ujarnya.
        
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau sebelumnya telah membuat jadwal dan tahapan Pilgub Riau putaran kedua yang berlangsung dari tanggal 11 Oktober sampai dengan pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi dilakukan pada 6 Desember 2013.
        
Jika ada gugatan kecurangan Pilgub Riau putaran kedua, maka akan diselesaikan di tingkat Mahkamah Konstitusi pada 10 sampai 30 Desember 2013, sebelum pelantikan gubernur dan wakil gubernur Riau terpilih tanggal 7 Januari 2014.
        
Menurut Budi, pihaknya tidak mengetahui penyebab tidak adanya laporan kecurangan yang masuk ke Panwaslu, apakah pelaksanaan pemungutan suara berlangsung tertib dan tidak terjadi pelanggaran atau terjadi pelanggaran tetapi tidak dilaporkan.
        
Sesuai prosedur yang berlaku, jika ada laporan yang masuk, maka Panwaslu Kota Pekanbaru akan menindaklanjuti dengan memanggil pihak terkait, baik dari tim pemenangan maupun partai politik pendukung, untuk melakukan klarifikasi.
        
Jika pelanggaran yang dilakukan bersifat administratif, maka akan direkomendasikan ke KPU setempat. Sedangkan untuk pelanggaran pidana direkomendasikan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti. "Mungkin panwas tingkat kecamatan telah mewanti-wanti kepada masing-masing pasangan untuk tidak melakukan pelanggaran, yang umumnya dilakukan di rumah ibadah," katanya seperti dilansir antara.
        
Hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang diadakan KPU Kota Pekanbaru, Senin (02/12/2013) lalu menempatkan pasangan Herman Abdullah-Agus Widayat (HA) sebagai pemenang dengan perolehan 60,19 persen. "Kita telah menetapkan jumlah perolehan suara Pilgub Riau putaran kedua di Pekanbaru. Pasangan HA menang 60,19 persen atas Annas Maamum-Arsyadjuliadi Rachman (Aman)," ujar Ketua KPU Kota Pekanbaru Tengku Rafizal. (rep1)