KPK: MUI Harus Transparan Pada Umat
Komisi Pemberantasan Korupsi siap mengaudit keuangan Majelis Ulama Indonesia jika diminta. Langkah itu dinilai KPK perlu untuk menjadikan MUI lebih transparan dan akuntabel.
"KPK siap mengaudit, nanti akan dibantu oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas kepada Tempo, Kamis, 27 Februari 2014.
Ia mengatakan KPK memang tidak bisa masuk ke dugaan penerimaan suap yang dilakukan Ketua MUI Amidhan. Sebab, Amidhan bukanlah penyelenggara negara.
Namun, KPK mendesak MUI agar lebih transparan kepada umat. Caranya, dengan menunjukkan akuntabilitas publiknya agar rakyat tak curiga ke mana perginya uang yang masuk ke lembaga tersebut.
"Sehingga nanti MUI punya marwah, wibawa, kehormatan, dan harga diri," ucapnya. "Sekarang seharusnya dibuka tradisi baru, transparansi di MUI."
Sebelumnya, majalah Tempo edisi pekan ini menulis laporan terkait dugaan Amidhan menerima sejumlah dolar Australia dan Amerika dari perusahaan-perusahaan pemberi label halal di Australia dan Eropa. Perusahaan-perusahaan itu memberi duit ke Amidhan karena MUI tak mencabut akreditasi mereka, padahal tak layak memberi sertifikat halal. Di lain pihak, Amidhan juga dilaporkan mendapat gaji rutin karena mengeluarkan akreditasi tanpa memeriksa kelayakannya. (Rep01)
Tulis Komentar