Lolos Saat Pembahasan RAPBD Riau 2013

Rp500 Juta Uang Rakyat akan Dibagi-bagikan ke PNS

ilustrasi/net
PEKANBARU - Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Riau bakal menikmati tunjangan pendapatan kondisi kerja (TPKK) yang bervariasi dari Rp5 juta hingga Rp50 juta. Total dana untuk tunjangan itu mencapai Rp500 miliar rakyat itu untuk dibagi-bagikan ke PNS. Ketua Banggar DPRD Riau Johar Firdaus menduga anggaran tersebut dibungkus rapi oleh Pemprov Riau saat pembahasan dengan DPRD sehingga bisa lolos.
 
Hal itu dikatakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Johar Firdaus , Jumat (29/11/2013). Johar mengatakan selama pembahasan RAPBD Perubahan tahun 2013 berlangsung, pihaknya sama sekali tidak pernah membahas anggaran tersebut. “Bisa jadi hal itu terbungkus dalam dana aparatur yang masuk dalam belanja tidak langsung. Kita kemarin itu hanya membahas dana belanja langsung," katanya.
 
Dikatakan Johar meski dana tunjangan itu sudah dibuat Peraturan Gubernurnya, pihaknya akan mempelajarinya lagi. "Pergubnya sudah ada, cuma saya belum mempelajarinya. Kalau memang ada (dana tunjangan tersebut), besar kali itu,” kata Johar Firdaus yang juga Ketua DPRD Riau ini.
 
Menurut informasi yang berkembang, katanya, dari anggaran Rp500 miliar tersebut, masing-masing pejabat di lingkungan Pemrov Riau akan mendapatkan anggaran tunjangan yang bervariasi. "Ada yang Rp20 juta, Rp30 juta bahkan ada yang Rp50 juta per orangnya. Yang jelas, sebelum pembahasan APBD Murni tahun 2014 nanti kita akan minta penjelasan kepada pihak Pemrov terkait hal ini,” tukas Johar. 
 
Sebelumnya mencuat informasi,  tunjangan pendapatan kondisi kerja (TPKK) untuk PNS Pemprov ini bernilai sekitar Rp500 miliar. Tunjangan tersebut akan diberikan untuk pegawai mulai golongan II A hingga IV serta pegawai yang memegang jabatan. Paling rendah akan menerima Rp 5 juta dan tertinggi sekitar Rp50 juta perbulan dengan pembayaran akan dilakukan rapel terhitung Juli 2013.
 
Sementara itu anggota DPRD Riau dari Partai Keadilan Sejahtera, H Mansyur HS mengaku kaget dengan anggaran tunjangan PNS Pemprov yang nilainya luar biasa tersebut. ''Kita merasa tidak pernah membahas anggaran untuk pembayaran tunjangan pendapatan kondisi kerja itu, tapi tadi tiba-tiba mendengar tunjangan itu segera dibayarkan," sergah Mansyur.
 
Anggota DPRD Riau asal Dapil Kota Pekanbaru itu terhera-heran begitu mendapatkan Pergub yang menerangkan angka yang akan dibayarkan untuk setiap pegawai Pemprov. ''Nilainya besar, ada yang Rp20 juta per orang per bulan, ada yang Rp30 juta hingga Rp50 juta dan terkecil Rp5 juta. Semua akan dibayarkan rapel pada bulan Desember,'' ungkap Mansyur. (rep1)