Lagi, Lima Gerai Indomaret dan Alfamart Ditutup
Gerai Indomaret di Pekanbaru belakangan ini sudah 8 unit yang ditutup Pemko Pekanbaru karena tak memiliki izin usaha. (rep1)
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menutup lima gerai milik Indomaret dan Alfamarat di tiga lokasi berbeda. Penutupan gerai tanpa izin itu dilakukan, Jumt (22/11/2013) oleh Badan Pelayanan Terpadu (BPT) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru.
Kelima gerai dari dua usaha dagang yang ditutup itu diantaranya di Jalan Hangtuah sebanyak empat gerai (2 gerai milik Alfamart dan 2 gerai milik Indomaret). Kemudian, satu gerai lagi yang juga ikut ditutup di Jalan Jalan Satria Panam milik Alfamart.
Hal ini ditegaskan Kepala Seksi (Kasi) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Pekanbaru, Muhammad Junaidi. "Kelima gerai milik Indomaret dan Alfamart itu tak memiliki izin, makanya kita tutup sesuai intruksi BPT," tegas Junaidi.
Ia menjelaskan, penutupan gerai itu untuk memberikan efek jera bagi pemilik usaha agar taat kepada peraturan dan segera mengurus izin usaha. "Sebelum mereka memiliki izin resmi dari BPT atas usahanya, maka gerai itu tetap kita segel," sambung Junaidi.
Dengan ditutupnya lima gerai itu, sedikitnya tercatat Pemko telah menyegel 13 ritel milik Indomaret dan Alfamart sebulan terakhir di tempat berbeda. "Dari data BPT yang kita kantongi, jumlah Indomaret yang memiliki izin resmi ada sebanyak 36 gerai. Sedangkan untuk Alfamart ada sebanyak 56 gerai," paparnya. (rep1)
Tulis Komentar