Nasional

Temuan Rp5 Miliar, BPKP Riau Ultimatum 57 SKPD Bengkalis

BENGKALIS -  Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Riau, Mulyana mengultimatum 57 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bengkalis segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) maupun Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP).
 
"Khususnya di SKPD ada kecenderungan setiap akhir tahun dimana SKPD selalu disibukkan dengan penyelesaian administrasi. Bahkan masih banyak SKPD di lingkungan Pemkab Bengkalis yang belum menindaklanjuti temuan BPK dan BPKP," kata Mulyana Senin (18/11/2013), pada acara Sosialisasi Perundangan-undangan di aula Kantor Inspektorat Bengkalis.
 
Mulyana juga mengingatkan agar SKPD di lingkungan Pemkab Bengkalis menghilangkan kebiasaan buruk dengan keterlambatannya administrasi apalagi sudah mendekati akhir tahun 2013 ini. "Hilangkan kebiasaan suka terlambat ini karena dampaknya bisa tidak baik terutama bagi SKPD di lingkungan Pemkab Bengkalis," kata Mulyana pada acara yang juga dihadiri Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, Kepala Inspektorat, Muklis dan kepala dinas, badan dan kantor tersebut.
 
Menurut Mulyana, dari 57 SKPD di Bengkalai ada temuan senilai Rp5 miliar. Itu belum termasuk temuan di BUMD senilai Rp1,2 miliar. "Jangan sampai ditunda penyelesaiannya supaya tidak menjadi kasus dan perkara. Kalau sudah sampai perkara proses penyelesaiannya akan semakin payah dan sangat rumit," tegas Mulyana tanpa menyebutkan temuan tahun berapa. (rep1)