Bekerja di PT Bratasena

Pembunuh Brigadir Zeppy Baru Sebulan di Pelalawan

PELALAWAN - Slamet, pembunuh Brigadir Zeppy, mengaku belum lama datang ke Pelalawan dan bekerja di PT Bratasena di Kecamatan Pangkalan Kuras sebagai buruh harian lepas (BHL) atas ajakan Lasimin, kawan sekampungnya di Malang yang sudah terlebih dulu bekerja di perusahaan tersebut.
 
"Saya baru sebulan bekerja di PT Bratasena," kata Slamet yang memiliki sejumlah tato di sekujur tubuhnya saat ditemui wartawan di Polres Pelalawan, Kamis (14/11/2013).
 
Slamet mengaku sudah kenal dengan Purniadi sejak setahun terakhir. Selama kenal dengan Purniadi, selama itu pula mereka kerap melakukan tindakan kriminal. Menurut Slamet, Purniadi juga selalu mempersenjatai diri dengan pisau. "Setahu saya, Purniadi itu selalu membawa pisau. Dia sering membawa empat pisau," katanya.
 
Setelah pembunuhan Brigadir Zeppy, Slamet mengaku ingin menyerahkan diri. "Tapi saya diancam oleh Purniadi dan dipaksa ikut. Jujur saja, saya takut karena dia sangat beringas pada malam pembunuhan polisi itu," ungkap Slamet yang memiliki istri dan tinggal di Jawa Timur ini.
 
Atas perbuatannya ini, Slamet terkena ancaman pasal 351 ayat 2 penganiaayaan berat junto pasal 338 KUHP (pembunuhan) yang maksimal hukumannya 20 tahun penjara. (rep1)