Hukum

Penikam Brigadir Zeppy Tertangkap, Seorang Tewas Ditembak

Brigadir Zeppy bersama istri dan anak semasa hidupnya. (rep1)
PELALAWAN - Polisi hanya perlu waktu tiga hari ini menangkap penikam Brigadir Zeppy. Salah seorang pelaku tewas ditembak dalam penyergapan di semak-belukar perkebunan kelapa sawit.
 
Upaya gencar yang dilakukan Mapolres Pelalawan memburuh dua pelaku pembunuhan Brigadir Zeppy akhirnya, membuahkan hasil Rabu (13/11/2013). Kedua pelaku berhasil bekuk di dekat kebun PT Brata Sena Kecamatan Pangkalan Kuras.
 
Informasi yang dirangkum riauterkini, dilapangan menyebutkan, satu dari dua pelaku tewas ditempat. Pada saat penangkapan, pelaku atas nama Puriadi melakukan perlawanan dengan pihak kepolisian.
 
Pada kesempatan itu, seorang anggota Polres Pelalawan sempat terluka akibat serangan benda tajam yang digunakan pelaku. Melihat pelaku memberikan perlawanan, anggota terpaksa membrondong tima panas ketubuh korban. Sejurus itu juga pelaku langsung menghembuskan nafas terakhir dilokasi penangkapan.
 
Sementara itu, satu pelaku lagi, berhasil ditangkap hidup-hidup. Untuk mempertanggung perbuatan pelaku tersebut langsung digelandang ke Mapolres Pelalawan.
 
Kapolres Pelalawan, melalui Kepala Humas, AKP Lumban G Taroun maupun Kasat Intelkam, AKP Dwi Atmaja ketika dihubungi riauterkini, Rabu malam membenarkan peristiwa penangkapan pelaku pembunuh Brigadir Zeppy Ahad kemarin.
 
"Benar, anggota berhasil menangkap pelaku. Satu dari dua pelaku tewas ditempat lantaran memberikan perlawanan," ujarnya singkat. (rep1)