Program BPJS

Asik,, 2014, Semua dapat Asuransi Kesehatan

PEKANBARU - Mulai 1 Januari 2014 semua rakyat Indonesia akan ditanggung biaya pengobatannya oleh asuransi seperti layaknya PNS, TNI, Polri dan karyawan peserta Jamsostek. Hal ini bisa terjadi karena mulai diterapkannya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
 
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Rini Hermiyati, Rabu (13/11/2013). Rini menjelaskan nantinya, seluruh masyarakat akan mendapatkan lindungan untuk asuransi baik yang sudah ada maupun yang belum mendaftar. 
 
Dikatakannya, program ini memang tidak serta merta gratis. Namun masyarakat nantinya akan dikenakan iuran wajib atau premi yang dibayar per bulan atau pertahun. Ini mirip yang dilakukan oleh PT Askes terhadap  PNS, Polri dan TNI yang mana setiap bulannya gaji mereka dipotong untuk pengobatan-pengobatan dan perawatan jika sewaktu-waktu mereka atau anggota keluarganya masuk rumah sakit.
 
“Jani  masyarakat kita kedepannya tidak akan repot lagi untuk melakukan pengobatan. Karena mereka secara bulanan atau tahunan sudah membayar iuran untuk melakukan pengobatan, sama halnya seperti PNS, Polri dan TNI," ungkapnya. 
 
Sementara bagi masyarakat yang kurang mampu, pembayaran premi akan ditanggung oleh pemerintah daerah masing-masing. " Nantinya kita akan membuat sistem subsidi silang bagi masyarakat yang kurang mampu," katanya. 
 
Diungkapkannya, para peserta nantinya hanya akan dibedakan kelas-kelasnya saja, sesuai berapa iuran mereka lakukan per bulan atau per tahun. "Tentunya kami berharap, hal ini berjalan lancar dan masyarakat harus ikut serta dan wajib mendaftakan diri sebagai anggota BPJS," tegasnya. (rep1)