Hukum

Oknum Pegawai BPN Diduga Lakukan Pungli

UJUNG BATU - Oknum pegawai Badan Pertanaan Nasional (BPN) Kabuapten Rokan Hulu (Rohul) berinisial Em diduga melakukan pengutan liar (Pungli) sebesar Rp3,5 juga per warga dalam mengurusan Program Pertanahan  Nasional (Prona) tahun 2013.
 
Kepala dusun (Kadus) V Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu yang juga Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Pemantau Pemberantas Korupsi (PPK), Aro Jiduhu Laila kepada, Selasa (12/11), mengatakan, hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, dari 57 usulan untuk program Prona di Desa Pematang Tebih, hanya 32 yang direaliasikan BPN Rohul.
 
“Namun anehnya, dari 32 warga yang terima Prona tersebut, rata-rata mereka berekonomi menengah keatas, seharusnya Prona diberikan ke warga miskin atau tidak mampu. Juga dalam prakteknya, oknum BPN, Em memunggut biaya Rp3,5 juta termasuk dana untuk pengukuran dan pajak, diluar dana SKT. Kita juga sudah pertanyakan ke Kasi Pertanahan BPN Rohul, Misbun, ada dana dari Dipa APBN untuk program Prona. Dan tidak ada mengarahkan agar membebani biaya pengurusan Prona ke masyarakatnamun gratis,” jelasnya.
 
Aro Jiduhu Laila, mengatakan, pihaknya juga sudah bertemu dengan Kepala Desa, Pematang Tebih, Juraidi, mempertanyakan dugaan pungli pengurusan Prona. Jawaban Kades saat itu, hal itu arahan dari staff BPN. “Dana kita serahkan bertahap, Rp2,8 juta ke staf oknum BPN Em. Sisanya Rp700 ribu, untuk dana administrasi,” tegas Aro mengutip pernyataan Kades Pematang Tebih.
 
Aro juga menyatakan, dari konfirmasi pihaknya ke BPN, bahwa nilai tanah diatas Rp60 juta dikenakan biaya dan di bawah itu gratis. Kegiatan investigasi sudah dilakukan pada April hingga Oktober 2013. 
 
Sementara itu, Kepala BPN Rohul, Syukur yang dikonfirmasi via telepon terkait adanya dugaan pungli oleh stafnya terhadap Prona bagi 32 warga di Desa Pematang Tebih hingga Rp3,5 juta, mengaku tak mengetahuinya. Bahkan dia mengarahkan mengkonfirmasi hal itu pada stafnya, Hisbun Nazar. (rep1)