Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru-Dumai segera Rampung
PEKANBARU- Proses ganti rugi lahan jalan tol Pekanbaru-Dumai terus digesa. Setelah sebelumnya PT Bina Fitri menerima ganti rugi sebesar Rp8,6 miliar, kini PT Ivo Mas juga bersiap menerima ganti untuk lahanya sepanjang 10 km. Saat ini prosesnya masih memulai negosiasi harga.
Demikian diungkapkan Ketua Tim percepatan Pembanguban Tol (P2T), Emrizal Pakis, Kamis (31/10/2013). Dikatakanya lagi, Kementerian PU mengharapkan proses ganti rugi lahan pembebasan jalan tol tersebut tuntas secara keseluruhannya pada 2014 mendatang.
"Beberapa waktu lalu kita sudah mengundang dunia usaha selain PT Bina Fitri yakni PT Ivo Mas untuk membahas ganti rugi lahan. Hanya saja waktu itu, mereka tidak datang. Karena memang, dalam waktu yang bersamaan mereka tidak berada di Pekanbaru. Mereka ada di lapangan," ujarnya.
Menurut Emrizal, pihaknya kembali akan mengundang PT Ivo Mas untuk melakukan pertemuan secepatnya. Karena, ada beberapa hal yang harus didudukkan oleh kedua belah pihak. "Untuk membahas sertifikat, karena sertifikat mereka itu perlu kita pecah untuk diambil 10 kilometernya," ungkap mantan Kepala Bappeda Riau tersebut.
Sementara itu Emrizal menyebutkan, permasalahan lainnya yang harus diselesaikan yakni tentang jumlah tumbuh-tumbuhan atau tanaman di atas lahan PT Ivo Mas yang harus dihitung. "Termasuk berapa harga ganti rugi setiap tanaman itu," sebutnya. (rep1)
Tulis Komentar