Hukum

Suami Korban Bunuh Diri Diperiksa

 

PEKANBARU - Penyidik Polsek Rumbai memeriksa intensif suami korban Uci Perica (46) yang tewas gantung diri, Senin (28/10/2013). Suami korban, Faisal Lingga (48) dimintai keterangannya untuk mencari bukti-bukti terkait tewasnya Uci.
 
Kapolsek Rumbai, AKP Frangky Tambunan mengatakan, pemeriksaan pada Faisal dilakukan karena polisi menemukan kejanggalan pada kematian korban. Pasalnya, polisi tidak menemukan adanya alat bantu korban untuk melakukan bunuh diri seperti bangku dan lidah korban tak menjulur keluar.
 
Dikatakan Tambunan, pihaknya hingga kini sudah memeriksa enam saksi terkait dengan kasus tersebut. Polisi juga menelusuri perihal pertangkaran suami korban sebelum korban mengakhiri hidupnya di pohon Durian. "Kenapa mereka bertengkar juga kita selidiki dan saksi-saksi juga masih kita mintai keterangan terkait hal itu," ucapnya.
 
Diberitakan sebelumnya, Uci ditemukan tewas oleh anaknya Glen Fadli, Senin (28/10/2013). Glen menemukan ibunya tewas tergantung setelah terlibat pertangkaran dengan ayahnya. (rep1)