Warga Dilarang Dirikan Ruli
BAGAN BATU - Pemerintah Kecamatan Bagan Sinembah menegaskan kepada warga tidak mendirikan Rumah Liar (Ruli) di sepanjang jalan lintas Bagan Batu. Larangan ini karena menyebabkan tata ruang kota menjadi buruk sekaligus mencegah korban jiwa dari ancaman kecelakaan lalulintas.
"Belum lagi membuat masalah baru atas proyek pelebaran jalan nantinya. Kan bisa menghambat roda pembangunan daerah kalau warga masih membandel mendirikan Ruli di tepi jalan. Lebih baik kita menghindari konflik demi pembangunan daerah," imbau Camat Bagan Sinembah, Hadiyono, Senin (28/10/2013).
Ditegaskannya, dengan berdirinya Ruli belakangan ini di Jalan Sudirman Bagan Batu juga meresahkan warga lainnya. "Terutama pengguna jalan, kan tidak selama pengendara aman. Nah, jika meleset saja sedikit sopir dari jalurnya. Kan bisa membahayakan penghuni Ruli itu sendiri. Lagian membuat jalan menjadi sempit. Padahal, kita sudah sering kali mengimbau warga tidak mendirikan Ruli itu tadi," tegasnya.
Untuk itu, pihaknya meminta pemilik Ruli untuk membongkar sendiri bangunannya sebelum dilalukan penindakan yang lebih tegas. "Pemerintah Pusat juga tengah memperhatikan jalan lintas Riau-Sumut yang ada di Bagan Batu ini. Untuk itulah kita minta pemilik Ruli membongkar sendiri bangunannya sebelum dilakukan tidakkan dari pemerintah," sebutnya. (rep1)
Tulis Komentar