Kasus Perambahan Hutan

Dishut Enggan Beberkan Hasil Investigasi

ilustrasi

 

BAGANSIAPIAPI - Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Rokan Hilir enggan membeberkan hasil dari Tim Invetigasi yang telah turun ke lokasi perambahan hutan di Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil, Kecamatan Bangko. Mereka beralasan tengah fokus menyelesaikan berita acara untuk diserahkan ke Wakil Bupati, H Suyatno. 
 
Padahal, masyarakat setempat mengharapkan dengan turunnya tim dapat menyelesaikan persoalan ini secepatnya. Sebab, kasus perambahan hutan diduga tanpa memiliki izin. "Langkah awal tim sedang melakukan penyusunan peta lokasi dan titik kordinat. Itulah informasi yang baru bisa kita sampaikan. Kita gak mau terlalu cepat ambil kesimpulan," kilah Kabid Pengamanan Hutan dan Rehabilitasi Lahan (PHRL) Dinas Kehutanan Rohil, Burhanuddin Hasan, Rabu (23/10/2013). 
 
Menurutnya, setelah penyususnan berita acara dan menyerahkan ke Wabup, tim akan menunggu intruksi Suyatno dalam menindaklanjuti kasus tersebut. "Kalau memang ada indikasi perambahan hutan tentu akan kita panggil pihak yang terlibat," tambahnya.
 
Sebelumnya, Dinas Kehutanan Rohil menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang melaporkan adanya perambahan hutan di Kenghuluan Labuhan Tangga Kecil, Kecamatan Bangko. Dishut juga membentuk tim satuan untuk melakukan peninjauan kelapangan. "Setiap laporan (perambahan hutan) tentu kita tindak lanjuti," ujar Kepala Dinas Kehutan (Dishut) Rohil, Drs Suandi.
 
Bahkan, Suandi yang saat itu menyatakan telah menurunkan Tim Investigasi terdiri dari Dishut, Camat Bangko dan Penghulu Labuhan Tangga Kecil untuk mengumpulkan data dan informasi di lapangan. "Pembentukan Tim atas intruksi Wabup untuk meninjau ke lapangan. Hasilnya nanti akan menjadi acuan dalam mengambil keputusan," sebutnya. 
 
Sebelumnya, Tokoh Pemuda Labuhan Tangga Kecil, Mulyana menjelaskan, kasus perambahan hutan itu sudah berjalan cukup lama. "Masyarakat sudah menyurati seluruh instansi terkait untuk menyelesaikan kasus ini. Namun baru sekarang ditangapi," keluhnya. (rep1)