Hukum

Astaga, Riau Peringkat 3 Besar Dugaan Korupsi

PEKANBARU - Sepanjang 2004-2012, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 1.787 laporan masyarakat soal kasus dugaan korupsi di Provinsi Riau. Angka tersebut membawa Riau masuk tiga besar dugaan korupsi tertinggi di Indonesia.

 
Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Korupsi, Zulkarnain mengemukakan hal tersebut dalam Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Riau, Selasa (8/10/2013) di Gedung Daerah, Kota Pekanbaru. 
 
Menurut Zulkarnain, 1.787 laporan masyarakat itu, merupakan bagian dari 57.964 dugaan korupsi di seluruh provinsi di Indonesia yang diadukan masyarakat ke komisi antirasuah tersebut. "Jadi kalau berdasarkan jumlah penduduk Riau dengan laporan yang masuk, ini termasuk yang spesifikasinya tinggi. Karena itu, perlu menjadi perhatian," kata Zulkarnain.
 
Dugaan korupsi di Riau yang dilaporkan masyarakat ke KPK pada 2004, kata Zulkarnain, sebanyak 86 aduan. Kemudian pada 2005 bertambah menjadi 234 laporan, 2006 sebanyak 195 aduan, 2007 sebanyak 209 aduan, 2008 sebanyak 277 aduan, 2009 sebanyak 254 aduan, 2010 sebanyak 181 aduan, 2011 sebanyak 177 aduan dan 2012 sebanyak 174 aduan. "Total sejak 2004 hingga 2012 sebanyak 1.787 aduan," jelasnya.
 
Zulkarnain juga menyebutkan, di Indonesia, yang paling banyak dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat ke KPK adalah Provinsi Sumatera Utara yakni 5.207 laporan. Kemudian disusul Provinsi Jawa Barat sebanyak 4.725 laporan.
 
Menurut Zulkarnain, semiloka pencegahan korupsi dilaksanakan sebagai upaya peningkatan akuntabilitas pelayanan publik, pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan sektor strategis. Tujuannya untuk meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik, pengelolaan APBD, serta sektor strategis di Provinsi Riau dan provinsi di seluruh Indonesia.
 
Semiloka ini, lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari program koordinasi supervisi pencegahan KPK pada 20 evaluasi dan perbaikan terkait pendekatan serta fokus koordinasi supervisi pencegahan terus dilakukan dengan harapan dapat menurunkan potensi korupsi dan meningkatkan akuntabilitas. "Pada akhirnya akan berkontribusi secara signifikan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.
 
Zulkarnain mengatakan, layanan publik yang baik merupakan elemen vital dalam keberhasilan pemberantasan korupsi. Selain itu, KPK juga fokus terhadap sektor strategis yang menjadi kepentingan nasional (national interest) seperti sektor pertambangan, ketahanan pangan dan sektor pendapatan.
 
"Peningkataan akuntabilitas layanan publik, pengelolaan APBD dan sektor strategis ini juga dilakukan di seluruh provinsi di Indonesia," katanya.
 
Dalam semiloka tersebut dipaparkan rencana aksi hasil kegiatan koordinasi supervisi pencegahan tahun 2012 dan hasil pengamatan perubahan APBD yang dilaksanakan pada 2013 serta hasil pengamatan pada sektor ketahanan pangan dan sektor pendapatan di Riau.
 
KPK juga mendorong partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan dan mengawal implementasi rencana aksi yang disampaikan oleh pemerintah daerah dengan mengundang segenap lapisan masyarakat seperti CSO, akademisi, legislator, LSM dan unsur masyarakat lainnya.
 
Hadir dalam semiloka yang ditaja KPK, BPKP dan Pemprov Riau ini, Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit, Ketua DPRD Riau Johar Firdaus, Kapolda Riau, Danrem 031 Wirabima, Danlanud Roesmijn Nurjadin, Kajati Riau, sejumlah bupati/walikota dan pejabat Pemprov Riau.
 
Karo Humas Setdaprov Riau Fahmi Usman belum bisa mengomentari soal banyaknya laporan dugaan korupsi di Riau. "Saya akan koordinasi dulu dengan pimpinan," katanya. (rep1)