Hukum

Adik Ditahan KPK, Dinasti Ratu Atut Chosiyah Terancam Runtuh

Banten-Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, mengatakan ditangkapnya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan suap terhadap ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar berimplikasi besar terhadap kekuasan di Banten yang selama ini dikuasai oleh keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, yang merupakan kakak kandung dari Tubagus.

"Ini akan melumpuhkan sekaligus meruntuhkan Dinasti Banten yang telah dibangun keluarga Atut," katanya Jumat, 4 Oktober 2013.

Wawan, kata Ray, selama ini berperan besar dalam membangun kekuasaan di Banten. Ibarat tubuh manusia, Ray menganalogikan, Wawan adalah kepala sekaligus otak dalam mengendalikan kekuasaan di Banten. "Meski yang berkuasa adalah kakaknya, ibunya, istri hingga ipar-iparnya, tapi semua kendali ada di Wawan," katanya. Kendali, ia melanjutkan, bisa berupa sumber dana, pengumpulan dana, hingga pembangunan sistem dinasti kekuasaan.

Ditangkapnya Wawan, menurut Ray, sama saja melumpuhkan kekuatan keluarga Atut karena hal tersebut telah meruntuhkan secara kekuatan ekonomi dan kekuatan politik keluarga Atut di Banten. "Karena kalau kepalanya sudah tidak ada, otomatis bagian-bagian lainnya akan lumpuh," kata Ray.

Secara politik, kata Ray, penangkapan Wawan, sangat tidak menguntungkan keluarga Atut yang saat ini ikut pencalegan anggota DPRD, DPR RI hingga anggota DPD. Karena, dengan ditangkapnya Wawan, secara tidak langsung telah mematahkan citra keluarga Atut. Mereka akan sulit mengkampanyekan pemerintahan yang bersih tanpa korupsi. Ini sulit untuk mengangkat elektabilitas. "Mau tidak mau hal ini berdampak negatif terhadap citra dan elektabilitas mereka," katanya.

KPK menangkap Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, yang juga adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, di kediamannya di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 2 Oktober 2013 sekitar pukul 23.00 WIB. Penangkapan Tubagus ini merupakan kelanjutan dari penangkapan Akil Mochtar. Sebelumnya, penyidik KPK menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan. Kelimanya adalah Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golongan Karya Chairun Nisa, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, serta Dhani dan Cornelis, pengusaha. (rep05)