Hukum

SBY Angkat Bicara Penangkapan Akil Oleh KPK

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya angkat bicara mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 2 Oktober 2013 malam.

Dalam OTT itu, salah satu yang berhasil diamankan pihak KPK adalah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.  Atas peristiwa ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku terkejut.

"Kita semua terkejut mendengar peristiwa penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi beserta satu orang anggota DPR, satu orang bupati dan dua orang yang lain oleh KPK tadi malam," ujar Presiden SBY saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Menurutnya, MK adalah lembaga negara yang memiliki perann sangat penting dalam menentukan bernegara. " Peran MK memang kuat," tukasnya.

Akil Mochtar selaku Ketua MK ditangkap KPK diduga menerima suap dari pihak swasta terkait Pilkada di Kabpaten Gunung Mas, Kalimantan Selatan. Selain Akil, turut serta ditangkap empat orang lainnya, masing-masing adalah, anggota DPR dari Fraksi Golkar dengan inisial CHN (Chairun Nisa).

Berikutnya, Bupati Gunung Mas Kalimantan Tengah dengan inisial HB (Hambit Bintih), staf Panitera MK dengan inisial Z dan satu orang pengusaha dengan inisial CN. 

Penangkapan dilakukan di dua tempat terpisah. AM (Akil Mochtar), CHN (Chairun Nisa) dan CN ditangkap di rumah dinas Akil yaitu di Komplek Widya Candra. Sementara, HB (Hambit Bintih) dan Z ditangkap di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat. (rep1