Empat Tahapan Pemilukada Riau di Revisi
PEKANBARU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau telah merevisi empat poin tahapan dan jadwal proses pemilihan gubernur Riau (Pilgubri) dari yang sebelumnya dan revisi tersebut mulai berlaku dalam minggu ini.
"Yang direvisi itu yakni pelaksanaan verifikasi dukungan suara calon independen, pengambilan formulir, perubahan jadwal pendaftaran, serta penetapan dan nomor urut calon," kata Tengku Edi Sabli, Ketua KPU Provinsi Riau, kemarin.
Adapun yang menjadi alasan direvisinya keempat poin tersebut. Dijelaskan Tengku Edi Sabli, agar penetapan dan nomor urut calon bisa dimajukan dua minggu dari jadwal sebelumnya. Dengan dilaksanakan lebih cepat penetapan dan nomor urut, maka pencetakan surat suara pun bisa dilakukan dengan cepat.
Kemudian sebut Tengku Edi Sabli, suara dukungan bakal calon gubernur Riau dari jalur independen dalam bentuk dokumen telah mulai didistribusikan ke masing-masing PPS dan pendistribusian ini paling lambat sudah sampai secara keseluruhan ke masing-masing PPS pada tanggal 18 April 2013.
"Berdasarkan jadwal yang baru, ferivikasi akan kita mulai atau dilaksanakan pada tanggal 18 April dan berakhir pada 1 Mei 2013. Dalam jadwal sebelumnya, tanggal 9 sampai 22 April 2013," jelasnya.
Lanjutnya, pengambilan formulir pendaftaran oleh bakal calon gubernur Riau, baik oleh balon perorangan, mau pun balon dari partai politik dilaksanakan pada tanggal 21 sampai 22 Mei 2013 dari jadwal sebelumnya yakni pada tanggal 11 sampai 13 Mei 2013.
Terakhir, penetapan dan nomor urut calon dilaksanakan pada tanggal 30 Juni sampai 2 Juli 2013 dari jadwal sebelumnya pada tanggal 17 sampai 19 Juni 2013. (rep01)
Tulis Komentar