Pilihan
Mendagri: Tanggung Jawab Kepala Daerah ke Rakyat, Bukan Partai
Sabtu, 22 Februari 2025
Cuti Bersama 2025 dan Libur Awal Ramadhan 1446 H Resmi Ditetapkan
Sabtu, 22 Februari 2025
Gubri Abdul Wahid Sampaikan Program 100 Hari Kerja Usai Dilantik
Jumat, 21 Februari 2025
Jokowi Imbau Kepala Daerah PDIP Hadir Retret: Ini Urusan Pemerintahan
Jumat, 21 Februari 2025
Setelah di Lantik Presiden, Masyarakat Rohil Menunggu Janji Manis Bupati dan Wakil Bupati Yang Baru
Kamis, 20 Februari 2025

Diduga, Hutan Bangko Bakti Dijual Aparat Desa
Selasa, 01 Oktober 2013 - 11:54:00 WIB

ilustrasi
BANGKO PUSAKO - Ratusan hektar lahan hutan di Dusun Balam Utara, Kepenghuluan Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako diduga dijual aparat Desa kepada pengusaha asal Medan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit.
"Kami jadi heran. Kalau masyarakat yang mengelola hutan, aparat Desa tidak membolehkan dengan alasan tidak ada lagi lahan. Sementara jika ada pembeli dari luar, aparat Desa sibuk untuk menjual hutan. Sudah ratusan hektar lahan hutan beralih menjadi milik pengusaha asal Medan," geram Ketua LPM Bangko Bakti, Isap, Selasa (1/10/2013).
Oleh karena itu, kata Ketua LPM yang juga tokoh pemuda setempat, sudah seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir menindak pelakunya yang diduga oknum perangkat Desa. "Sudah layak seluruh perangkat Desa Bangko Bakti, mulai dari RT, RW, kepala Dusun, Sekdes, Juru Ukur hingga Datuk Penghulu untuk diperiksa. Kami yakin mereka ikut mencari untung menjual hutan itu demi kepentingan pribadi. Kita mendesak Pemkab menindak mereka," pintanya.
Bahkan, dirinya juga meminta DPRD turut mengawal kasus ini dan terjun ke lapangan melihat kondisi hutan yang sudah punah. "Memang, beberapa waktu lalu Komisi I sempat meninjau hutan menanggapi laporan kami. Tetapi hingga kini tidak jelas bagaimana kelanjutannya dan kepastiannya," sebutnya.
Nada geram serupa juga dikatakan salah seorang warga bernama Anto, dirinya mengaku sempat dilarang dan tidak diperbolehkan menggarap hutan tersebut. "Padahal, dahulu sudah ada kesepakatan antara tokoh masyarakat, tokoh adat, pihak kepenghuluan dan masyarakat, bahwa untuk masyarakat pribumi yang tinggal di Kepenghuluan Bangko Bakti mendapatkan jatah 2 hektare per Kepala Keluarga. Tapi kami malah dilarang menggarap hutan itu untuk mencukupi kebnutuhan sehari-hari," lirihnya.
Sementara, Datuk Penghulu Bangko Bakti, Ahmad Jais yang coba dihubungi melalui telepon, sampai sekarang belum ada jawaban. Telepon selulernya juga dikirim pesan belum ada balasan. (rep1)
LAINNYA
- Maraton 10 Jam, Bupati Herliyan Diperiksa Terkait Dana Bansos
- Dhani dan Maya Minta Maaf ke Keluarga Korban Kecelakaan
- Wow, Nazaruddin Ngaku Mau Dibunuh
- Akhirnya Penabrak Anggota Kostrad di Pekanbaru Itu Dihukum 12 Tahun Penjara
- GMR Minta Kasus Herliyan Saleh Diserahkan ke KPK
- Ya Amnpun, 13 Hari Lagi TKI Satinah akan Dipancung
Tulis Komentar