Hukum

Kisah Si Cantik Vanny Soal Whistle Blower dan Jaringan Narkoba

Banyak pertanyaan merebak usai penangkapan Vanny Rossyane, model majalah dewasa yang membongkar skandal seks bandar narkoba internasional di Lapas Cipinang itu, pada Senin malam 16 September 2013 lalu.

Vanny ditangkap tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri setelah menerima laporan masyarakat tentang transaksi narkoba. Tim Direktorat Narkoba pun menuju Hotel Mercure Jakarta Kota dan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Polisi merangsek masuk ke kamar 917 di hotel tersebut.

Saat petugas masuk dan melakukan penggeladahan, ditemukan satu paket sabu di atas meja seberat 0,27 gram, dan ditemukan juga narkotika jenis sabu di laci hotel seberat 0,58 gram, satu alat hisap narkoba, satu cangklong, korek api dan satu ponsel merk Samsung dan Blackberry.

Di dalam kamar ternyata ada Vanny Rossyane, mantan kekasih Freddy Budiman, terpidana mati gembong narkoba. Tidak menunggu lama, Vanny dibawa ke kantor Direktorat IV Narkoba Ruang Subdit 4 Unit II sekitar pukul 22.00 WIB. Saat digiring, Vanny menyebutkan kalau dirinya kenal sejumlah menteri dan pejabat di Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Saat tim kami datang, dia yang membuka pintu, saat itu tim masuk. Pada saat penangkapan yang bersangkutan hanya sendiri di dalam kamar," kata Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Arman Depari.

Merasa dijebak

Tim kuasa hukum Vanny menyebutkan penangkapan Vanny oleh polisi itu adalah sebuah rekayasa. Kata para pengacara, penangkapan yang berlangsung singkat itu tidak terkait dengan transaksi narkoba seperti dilaporkan masyarakat. Selain itu, Vanny tidak melakukan apapun di dalam kamar hotel.

Setelah menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat IV Narkoba Mabes Polri, Vanny Rossyane tampak sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna biru. Ia lebih banyak menunduk saat kamera menyorotnya. Saat digiring dari lantai satu menuju lantai dua ruangan Wakil Direktur Direktorat IV Narkoba Mabes Polri, Vanny sempat berteriak, "Saya merasa dijebak!".

Itu sebabnya, selain akan mengungkap kasusnya, Vanny akan membeberkan pertemuan pribadinya dengan pria bernama Arun, yang diperkirakan ada kaitannya dengan jaringan narkoba.

Arun adalah pria yang disebut Vanny sebagai orang yang menjebak dirinya. Selain Arun yang dikenal sejak pertengahan Januari 2013, Vanny juga menyebut Anggita Sari dan Freddy Budiman yang mengatur skenario penjebakan dirinya.

"Saya tidak pernah berbaikan dengan Anggita Sari, dia dan Fredi ke mabes buat rencanakan penjebakan saya. Napi di sini semua cerita," kicau Vanny di akun Twitternya.

Arun juga disebut oleh Vanny, kerap berkomunikasi dengan Anggita Sari. Bahkan dia mengatakan jika Anggita lebih mengenal Arun daripada dirinya. Anggita yang juga teman dekat Freddy sudah membantah pernyataan Vanny tentang persekongkolan dirinya. Menurut Anggita, penangkapan Vanny di kawasan Hayam Wuruk tidak ada kaitan dengan dia. Kawasan itu menurutnya memang lokasi rawan peredaran narkoba.

"Kalau mau tahu siapa Arun, apa pekerjaannya coba tanya Anggita, dia yang lebih kenal Arun," ujar kuasa hukum Vanny, Windu Wijaya.

Windu menambahkan, malam sekitar pukul 19.00 WIB, sebelum terjadi penangkapan, Vanny diajak bertemu dengan Arun di Hotel Mercure. Keduanya bertemu di lobi hotel, dan Arun sempat membayar taksi yang ditumpangi Vanny. Mereka kemudian naik ke kamar yang berada di lantai 9 nomor 917.

Sedang asik terlibat perbincangan, Arun kemudian turun untuk menemui temannya. Menurut Windu, tidak lama setelah itu, terjadi penangkapan terhadap Vanny. Karena itu, Vanny menyangkal barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Dia juga memastikan ada yang menjebaknya, apalagi kamar tempat penggerebakan dipesan oleh orang lain.

Brigjen (Pol) Arman Depari mengatakan Vanny memang bukan target dari penangkapan ini. Penggerebekan dilakukan atas laporan masyarakat yang menyebutkan ada transaksi narkoba. Untuk sementara Vanny diduga sebagai pengguna. Hal itu juga diperkuat dengan tes urine yang menunjukkan wanita berambut panjang itu positif menggunakan narkoba.

Minta Direhabilitasi

Kuasa Hukum Vanny Rossyane akan mengajukan permintaan rehabilitasi untuk kliennya. Permintaan tersebut sudah disampaikan secara lisan ke Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri.

Menurut Windu, Vanny mengaku tidak mengetahui adanya dua paket sabu sebesar 0,27 gram di atas meja dan 0,58 gram di dalam laci meja. Diakuinya, dengan barang bukti sebanyak itu, Vanny diperkirakan akan kesulitan mengajukan rehabilitasi. Bila memungkinkan, dia harus menunggu keputusan majelis hakim di pengadilan.

Meski demikian, kuasa hukum Vanny akan tetap memperjuangan rehabilitasi bagi kliennya yang diyakini hanya korban. Permohonan kepada pihak-pihak terkait seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) akan tetap dilayangkan. "Vanny murni pemakai, tidak terlibat dalam jaringan narkoba. Bagi pemakai, paling tepat penanganannya itu rehabilitasi," katanya.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana juga tidak menampik kalau Vanny Rossyane adalah seorang whistle blower yang perlu mendapat perlindungan. Meski itu bukan untuk kasus narkoba yang kini menjeratnya.

"VR whistle blower dalam konteks membantu mengungkap penyimpangan yang terbukti terjadi di Lapas Cipinang," ujar Denny.

Denny mengetahui bahwa model majalah dewasa itu adalah seorang pecandu. Karena itu, dia menyarankan agar wanita keturunan Belanda ini dikirim ke pusat rehabilitasi untuk dipulihkan dan bukan dipenjarakan.

Mantan staf khusus Presiden bidang hukum itu juga  menyarankan agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban memberikan perlindungan fisik dan hukum kepada Vanny Rossyane.

Nyanyian Vanny

Nama Vanny memang sempat membuat heboh karena dia "bernyanyi" mengungkap skandal Lapas Cipinang. Dia mengaku bebas membesuk Freddy Budiman di dalam penjara. Bahkan, Vanny mengaku menggunakan narkoba dan kerap berhubungan seks di ruangan di Lapas Cipinang dan ruang kerja kalapas bersama Freddy.

Pengakuan ini membuat Kalapas Thurman Hutapea dicopot jabatannya, beberapa waktu lalu. Menurut keterangan Vanny, Freddy selalu mendapat perlakuan istimewa di dalam tahanan Cipinang.

Freddy divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin 15 Juli 2013 karena terbukti mengatur peredaran ekstasi sebanyak 1.412.476 butir dari balik jeruji. Siapa Freddy, lihat lengkapnya di sini.

Hingga hari ini, polisi belum dapat mengungkap dan memastikan apakah pengakuan Vanny terkait skandal Cipinang itu benar atau tidak.

Kasus kematian 3 napi di Lapas Cipinang ikut mewarnai kasus Freddy. Pada Minggu, 1 September 2013, napi bernama AA meninggal karena HIV. Kemudian selang satu hari, dua napi juga tewas di penjara yang sama. Dia adalah Jerry Jordan Tuankota dan Agus Sugiono. Keduanya ditemukan tewas di sel tahanan pada Selasa, 3 September 2013.

Dari penelusuran, Jerry Jordan Tuankota diduga kuat kenal dekat dengan Freddy dan menjadi saksi kunci kasus Freddy. Meski telah dibantah pihak Lapas, Polri, dan Kemenkum HAM, kematian Jerry masih menyimpan banyak misteri.

Kebobrokan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang kian terbongkar, setelah diketahui ada pabrik narkoba di dalamnya. Dari hasil investigasi Kementerian Hukum dan HAM, diketahui bahwa bos dari pabrik itu adalah Freddy Budiman.

Produksi narkotika jenis sabu dilakukan di dalam blok hunian para narapidana pada malam hari. Bahan-bahan pembuat narkotika itu dimasukkan secara rahasia melalui warga binaan atas nama Cecep Setiawan alias Asiong.

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin pernah mengatakan, napi Lapas Cipinang lainnya yang bernama Yudi Prasetio alias Haryanto, juga pernah mendapat bahan baku utama narkoba sebesar 5 kilogram. "Bahan 5 kg itu untuk diproduksi menjadi sabu-sabu seberat sekitar 1,5 sampai 2 kg," ujar Amir.

Menurut Menteri Amir, sudah bukan hal aneh, sebelum pabrik narkoba ini terungkap, warga binaan di Lapas Cipinang bisa mengkonsumsi sabu secara bebas di dalam blok. Mereka bahkan kadang mengkonsumsi sabu bersama dengan oknum petugas regu pengamanan. Parahnya lagi, lima orang sipir Lapas Cipinang justru terbukti sering memakai sabu bersama para napi di blok hunian.

Kembali ke soal Vanny, benarkah tudingan pengacara bahwa penangkapan perempuan itu adalah rekayasa? Publik menunggu jawabannya di pengadilan yang akan digelar nanti. Dilansir VIVAnews.com.(rep2)