Konflik PT Duta Palma-Warga

Polda Riau akan Turunkan Personil ke Inhil

PEKANBARU - Konflik lahan antara PT Palma II dengan warga di Sungai Erang, Desa Pancur, Kecamatan Keritang, Indragiri Hilir (Inhil) berbatasan dengan Desa Penyaguan, Kecamatan Batanggansal, Indragiri Hulu (Inhu), yang menewaskan tiga orang pada Sabtu (6/4), mendapat perhatian khusus dari Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Jika Kepolisian Resort (Polres) Inhil tak segera menuntaskan kasus ini, Polda akan segera turun tangan.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, AKBP Hermansyah di Pekanbaru, Rabu (10/4). Menurutnya, Polda Riau terus koordinasi dengan Polres Inhil dan Inhu. Polda juga memerintahkan Polres memanggil dan mempertemukan pihak perusahaan dan warga yang terlibat sengketa lahan untuk menyelesaikan persoalan sehingga tak lagi terjadi bentrok.

"Masalah ini tidak boleh berlarut-larut. Perlu segera mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai," ungkap Hermansyah. Ia menambahkan, apabila Polres Inhil tidak bisa segera mengatasi masalah tersebut, pihaknya terpaksa turun tangan dan menurunkan personil ke lapangan untuk mengungkap kasus ini. "Sekarang masih Polres Inhil yang menangani," jelasnya lagi.

Situasi di wilayah bentrok berdarah, menurut mantan Kapolres Inhu itu, sudah mulai kondusif. Meskipun demikian, polisi masih siaga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan atau bentrok susulan. "Kedua belah pihak harus menahan diri dan jangan ada yang memicu gesekan agar kejadian serupa tidak terulang kembali," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, konflik lahan ini menewaskan dua karyawan PT Palma II yakni Andi Tatta dan Andi Rusli. Keduanya tewas mengenaskan dibantai warga. Salah satu warga Desa Pancur, Zakaria juga ditemukan tewas. Sedangkan nasib salah satu warga Desa Pancur, Zero (35) belum diketahui.

Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih memburu para tersangka. "Nama (tersangka) sudah diketahui, saat ini kita masih melakukan pengejaran dibantu aparat TNI," jelasnya.

Sementara itu, PT Duta Palma, induk PT Palma II menyatakan belum mengetahui informasi atau pemberitaan seputar bentrok berdarah ini. "Saya belum tahu, masalah apa? Tidak ada bentrokan," ujar Manajer SDM Jufendiwan Herianto.

Meskipun telah diinformasikan bahwa pemberitaan tersebut sudah dikirim ke emailnya dan pemberitaan itu telah beredar luas dan telah dimediasi oleh Gubernur Riau HM Rusli Zainal, Jufendiwan tetap enggan berkomentar lebih jauh atau ingin memberikan keterangan secara resmi terkait pemberitaan tersebut. "Saya belum tahu, saya sedang rapat," ujarnya seraya mengunci pembicaraan melalui sambungan pesawat telepon selulernya.

Identifikasi Penyebab Konflik
Pemerintah Kabupaten Inhu juga menyikapi serius soal tapal batas Kabupaten Inhu dengan Kabupaten Inhil di patok BPN 2003 yang ditengarai menjadi biang bentrok berdarah. Untuk mengetahui posisi pasti wilayah konflik, Pemkab Inhu memerintahkan dua kepala desa (Kades) untuk melakukan identifikasi masalah tapal batas.

Dalam menyikapi tapal batas Desa Penyaguan-Inhu dengan Desa Pancur-Inhil, lokasi konflik lahan antara PT Palma II dengan masyarakat Pancur, pada Selasa (9/4), Asisten Pemerintahan Setda Inhu Drs Junaidi Racmad menggelar rapat terbatas dengan Kades Danaurambai, M Taher, Kades Penyaguan, Firman, Camat Batang Gansal, Arkadius, Kadishut, Ir Suseno Adji MM dan Kabag Tapem, Hendri SSos.

Junaidi menjelaskan, pada Kamis (11/4) ini tim dari Pemkab Inhu bersama pejabat Pemerintah Provinsi Riau juga akan menghadiri undangan Mendagri terkait penyelesaian sengketa tapal batas Inhu-Inhil.

Dijelaskan Junaidi, untuk ketetapan tapal batas kabupaten sebelumnya diputuskan oleh pemerintah pusat melalui Mendagri. Namun sesuai ketentuan sekarang, katanya, ada aturan yang mengatur kalau penetapan tapal batas kabupaten bisa dilakukan oleh pemerintah provinsi melalui gubernur.

Konflik lahan perkebunan ini terjadi di lokasi patok BPN 2003. Konflik tepatnya terjadi di Parit Selamat 5. (rep01)