Hukum

Tentara Gadungan Bobol ATM Teman Rp12 Juta

ilustrasi

PEKANBARU - Berbagai cara dilakukan orang untuk mendapatkan uang, termasuk dengan mengaku sebagai seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) seperti yang dilakukan AD. Dengan modus itu, AD berhasil mencuri uang Rp12 juta dari Anjungan Tunai Mandiri (ATM) temannya, Yudi Rulianto.

Kejadian berawal ketika, Yudi bertemu DA di Mall Pekanbaru. Keduanya, telah berteman sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Lama tak bersua, terlibat percakapan antara DA dan Yudi. DA mengaku, setamat SMA, dirinya masuk TNI dan saat ini bertugas di Baterai P Jalan Imam Munandar/Jalan Harapan Raya Pekanbaru.

Yudi terbawa dalam cerita DA sampai akhirnya DA meminta nomor rekening Yudi karena temannya di Batam akan mengirimkan uang. DA beralasan, saat itu dirinya tak membawa kartu ATM.

Bagai terhipnotis, Yudi tak hanya memberikan ATM tapi juga nomor PIN yang diminta DA. Pelaku lalu pergi meninggalkan Yudi dan berjanji akan secepatnya mengembalikan kartu ATM, setelah mengambil uang kiriman dari temannya.

Namun, setelah beberapa jam ditunggu, DA tak kunjung kembali menemui Yudi. Curiga, Yudi coba menghubungi DA melalui nomor telepon yang diberikan padanya tapi berkali-kali nomor tersebut sudah tidak aktif.

Setelah itu, korban pulang ke rumahnya. Penasaran, Yudi esok harinya pergi ke bank untuk mengecek rekeningnya. Ternyata uang di rekeningnya telah raib Rp12 juta. Tidak terima, dia melapor ke polisi.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah SIK dikonfirmasi wartawan, Minggu (15/9/2013), membenarkan adanya laporan korban. "Kasus sedang diselidiki. Kita imbau pada masyarakat agar lebih berhati-hati memberikan kartu ATM, apalagi nomor PIN," ingatnya. (rep1)