Hukum

Pelaku Pemerkosa Diantar Ibu Korban ke Polisi

PEKANBARU - SN (18) warga Kulim Pekanbaru meringkuk di sel tahanan Polresta Pekanbaru. Dia dituduh memperkosa, DN (17). SN bukan ditangkap oleh polisi tapi diserahkan ibu korban, SY (37) agar ditahan. Warga Soekarno Hatta itu tak terima putrinya diperkosa pelaku.

Informasi dihimpun dari kepolisian, Jumat (6/9/2013), peristiwa terjadi dua hari lalu. Saat itu melalui facebook, pelaku mengajak korban bertemu di daerah Rumbai. Selanjutnya, pelaku membawa korban ke Danau Buatan.

Sesampai di Danau Buatan, pelaku justru membawa korban ke suatu tempat kosong. Di sana, pelaku memaksa korban melakukan hubungan intim. Korban sempat melawan tapi upayanya sia-sia.

Perbuatan pelaku terungkap ketika SY mencurigai gelagat anaknya yang selalu murung dan tidak mau sekolah. Setelah ditanya, akhirnya korban mengakui kalau dirinya telah diperkosa oleh pelaku.

Bagai disambar petir, SY langsung menjemput pelaku ke rumahnya. Pelaku langsung diserahkan ke Polresta Pekanbaru untuk diproses hukum.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar melalui Kasat Reskrim, Kompol Areif Fajar Satria, membenarkan kejadian itu. "Saat ini pelaku sedang diperiksa intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tuturnya. (rep1)