Hukum

Korupsi PON Riau, KPK Periksa Grand Master Catur Utut Adianto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota Komisi X DPR, Utut Adianto dalam kasus suap pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 tentang penyelenggaraan PON Riau, Kamis, 22 Agustus 2013.

"Saksi RZ (Gubernur Riau non aktif Rusli Zainal)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya.

Pantauan VIVAnews, Utut yang mengenakan jas biru tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Grand Master Catur Indonesia itu enggan berkomentar terkait pemeriksaan perdananya di KPK. Politikus PDIP itu hanya menunjukkan surat panggilannya ke KPK. "Nanti saja ya saya daftar dulu," kata Utut singkat dilansir vivanews.com.

Selain Utut, KPK juga memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng untuk kasus suap pembahasan Perda PON Riau. Andi juga diperiksa sebagai saksi untuk Rusli Zainal. (rep2)