Hukum

Maling Gasak Dua Laptop

PEKANBARU - Kawanan maling beraksi di rumah kontrakan Aisah (19) di Jalan Patria Sari Rumbai Kota Pekanbaru, Minggu (18/8/2013). Pelaku berhasil membawa kabur dua unit laptop mereka Toshiba dan Acer.
Korban yang masih kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta itu mengalami kerugian jutaan rupiah. Peristiwa terjadi saat korban meninggalkan rumahnya untuk makan siang sekitar pukul 12.00 WIB. Hanya berselang setengah jam, barang berharganya raib dibawa kabur pelaku.
Korban menuturkan, saat keluar dirinya meninggalkan laptop Acer di atas meja belajar sedangkan laptop Toshiba milik temannya disimpan di lemari.
Saat kembali, korban kaget mengetahui pintu kontrakannya sudah terbuka dan dua unit laptop raib.
Korban langsung mendatangi tetangganya bernama Hendri (20) yang juga teman kuliahnya untuk menanyakan apakah melihat ada orang datang ke kontrakannya. Namun Hendri mengatakan tidak mengetahuinya.
Kanit Reskrim Polsek Rumbai, Iptu Ary Parsetyo membenarkan kejadian itu. Menurutnya, laporan korban sedang diselidiki. (rep1)