Mati Suri, Diskop Bubarkan 272 Koperasi
BAGANSIAPIAPI - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Rokan Hilir membubarkan sebanyak 272 koperasi yang selama ini kondisinya dianggap mati suri. Hal ini dilakukan karena keberadaan koperasi seperti itu dinilai tidak aktif lagi. Sebab, keberadaan alamat kantor ratusan koperasi itu juga tak ditemukan.
Demikian ditegaskan Kapala Diskop dan UKM Rohil, Jon Safridow, Jumat (2/8). "Kebanyakan koperasi yang dibubarkan ini karena tidak aktif, meskipun masih ada yang kadang atif kadang tidak, alias mati suri. Pembubaran ini sudah kita laporkan ke pusat," kata Jon.
Diterangkannya, dari keseluruhan koperasi yang ada di Rohil, pihaknya mendata ada sebanyak 501 koperasi. "Tetapi dengan dibubarkannya 272 koperasi, kini keberadaanya hanya tinggal 229 unit koperasi. Dan, koperasi yang paling banyak dibubarkan berada di Kecamatan Bagan Sinembah sebanyak 87 unit, Kecamatan Bangko sebanyak 37 unit, Kecamatan kubu sebanyak 35 unit, kecamatan Tanah Putih sebanyak 22 unit, Kecamatan pujud sebanyak 27 unit dan Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan sebanyak 12 unit," rincinya.
Sementara untuk Kecamatan Pekaitan yang dibubarkan sebanyak 8 unit, Kecamatan Bangko Pusako sebanyak 21 unit, Kecamatan Rimba Melintang sebanyak 8 unit, Kecamatan Pasir Limau Kapas sebanyak 4 unit dan Kecamatan Sinoboi sebanyak 4 unit, serta Kecamatan Simpang Kanan sebanyak 6 unit.
Bagi masyarakat, lanjutnya, harus mewaspadai keberadaan koperasi yang telah dinonaktifkan tersebut. "Apabila ingin bergabung menjadi anggota koperasi, masyarakat kita minta lihat dulu legalitasnya," harapnya. (rep1)
Tulis Komentar