Disdukcapil Akui Gagal Tuntaskan e-KTP
BAGANSIAPIAPI - Target perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang dipatok Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) rampung hingga akhir Juli terhadap 450 ribu jiwa wajib identitas di Kabupaten Rokan Hilir gagal tercapai. Pasalnya, hingga saat ini, pihaknya hanya mampu merekrut 310 ribu jiwa wajib e-KTP.
Meski demikian, Disdukcapil masih memiliki waktu hingga akhir 2013 untuk menuntaskan programnya sesuai deadline yang diberikan Kemendagri untuk menuntaskan data pemilik e-KTP. Untuk itu, bagi warga yang belum melakukan perekaman, diimbau agar secepatnya melakukan hal tersebut di kantor camat masing-masing.
"Hingga akhir Juli 2013 ini, terget e-KTP kita belum juga terapai. Ini diakibatkan kesadaran warga untuk melakukan perekaman e-KTP masih kurang. Kita akan kejar kekurangan ini hingga akhir tahun sesuai perintah Kemendagri," kilah Kepala Disdukcapil Rohil, Ir Amiruddin, Kamis (1/8).
Menurut Amiruddin, hingga saat ini masih ada sebanyak 140 ribu jiwa yang belum terekam e-KTP. "Otomatis kekurangan yang akan dikejar hingga akhir tahun ini sebanyak 140 ribu jiwa wajib e-KTP," sambungnya.
Bahkan, tegasnya, dari 15 kecamatan yang tersebar di Rohil tak satupun kecamatan yang menuntaskan perekaman e-KTP warga. "Kalaupun ada kecamatan yang sudah selesai, itu hanya perekaman secara administrasi atau data di kertas saja. Namun kalau di lapangan nyatanya belum juga selesai," tegasnya.
Kendala yang dihadapi, katanya, terjadinya data ganda atau kesalahan identitas. "Terkadang namanya ada di data, tetapi begitu di cekl ke lapangan orangnya berbeda odentitas. Kendala seperti inilah yang banyak terjadi," sebutnya tanpa menjelaskan mengapa hal itu bisa terjadi. (rep1)
Tulis Komentar