Hukum

Ditinggal, Toko Komputer TeCom Dijarah Maling

ilustrasi

PASIR PANGARAIAN - Kawanan maling yang diperkirakan berjumlah empat orang menjarah TeCom Tekhnology Computer Center Pasir Putih  Jalan Tuanku Tambusai Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah milik Zulfikar. Peristiwa terjadi saat pemilik pergi ke rumah orang tuanya, Senin (22/7) pukul 21.21 WIB.

Pelaku berhasil menyikat 14 unit laptop baru, 8 laptop milik konsumen yang sedang diservice, tablet Samsung Galaxy Tab 3 unit, Kamera Sony 2 unit, Handycam 1 unit, dan tablet Lenovo 1 unit, yang diperkirakan kerugian akibat aksi kawanan maling mencapai ratusan juta rupiah.

Informasi dihimpun, maling masuk ke dalam toko Zulfikar melalui atap Ruko. Lalu, pelaku keluar dengan barang-barang curiannya melalui pintu belakang Ruko. Saat ditinggal pemilik, pintu masih tergantung di pintu.

“Hanya setengah jam kawanan maling melakukan aksinya, lalu menyikat laptop dan ipad menggunakan kotak dalam ruko,” ujar Zulfikar, usai memberikan keterangan di Reskrim Polres Rohul, Selasa dinihari (23/7) sambil menambahkan ak pencurian itu, kata Zulfikar, terekam CCTv. (rep1)