Akibat Permen Agama

Kemenag Rohil Tunda Keberangkatan 7 JCH

Kamenag Rohil H Agustiar S Ag

BAGANSIAPIAPI - Mengacu pada Peratuan Menteri Agama (PMA) Republik Indonesia Nomor 63 tahun 2013 tentang kriteria keberangkatan jamaah haji tahun 1434 Hijrah atau 2013 dan surat Keputusan Direkturat Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umroh nomor D/433 tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan kouta dan kriteria keberangkatan haji tahun 2013, sedikitnya terdapat 7 Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Rohil ditunda keberangkatannya untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini. Ketujuh JCH Rohil tersebut berasal dari tiga kecamatan.

"Pada PMA itu, jamaah haji yang diberangkat ke tanah suci tahun ini, ada beberapa kriterianya. Pertama, harus melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH sampai tanggal 12 Juni 2013.  Kriteria kedua, JCH itu harus melakukan pendaftaran lebih awal sesuai dengan nomor urut forsi sampai terpenuhi kouta yang telah ditentukan provinsi atau kabupaten dan kota," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rohil, H Agustiar S Ag, Minggu
(21/7).

Artinya, lanjut Agustiar, porsi terakhir di Riau yakni berada pada nomor 4000449698. Dengan demikian, di atas nomor tersebut, maka ditunda keberangkatannya. "Dan keriteria lain yakni belum pernah melaksanakan ibadah haji kecuali yang ditetapkan sebagai pembimbing atau mahrum oleh kepala kantor kementerian agama," sebut Agustiar.

Pada kriteria itu, lanjut Agustiar, maka ada 7 JCH kabupaten Rohil yang ditunda keberangkatannya tahun. Ketujuh JCH Rohil tersebut berasal dari tiga kecamatan masing-masing Kecamatan Bagansinembah sebanyak 4 orang, Kecamatan Rimbamelintang sebanyak 2 orang dan Kecamatan Tanahputih hanya satu orang. "Kepada JCH yang ditunda keberangkatannya, diharapkan tetap tawakal dan bersabar. Dan sesuai janji dari pemerintah, yang ditunda keberangkatannya itu, bakal diprioritaskan pada tahun depan dan dibebaskan dari penambahan BPIH. Itu janji pemerintah," jelasnya.

Dengan mengacu pada kriteria itu, tambah Agustiar, maka JCH Kabupaten Rohil yang direncanakan bakal melaksanakan ibadah haji tahun ini tercatat sebanyak 203 orang. Selain itu, terdapat JCH mutasi asal Pekanbaru kabupaten Rohil sebanyak lima orang. "Jadi, secara keseluruhannya, jumlah JCH kita tahun ini, sebanyak 208 orang. Berkaitan dengan itu, saya menghimbau kepada JCH yang direncanakan berangkat tahun ini, dapat menjaga kesehatan," ungkapnya. (rep1)