Antisipasi Arus Mudik

Calo Tiket akan Ditindak

Ilustrasi.

PEKANBARU - Menjelang arus mudik lebaran tahun ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Riau dan Polresta Pekanbaru berjanji akan menindak para calo tiket angkutan darat, udara dan laut. Kondisi ini untuk mengantisipasi permintaan dan ketersedian angkutan agar lebih seimbang bagi para pemudik.

Kepala Dinas Perhubungan (Dsihub) Riau, Surya Maulana, Jumat (12/7) membenarkan hal itu. "Untuk menghindari calo tiket angkutan, sebaiknya calon pemudik memesan tiket sebelum berangkat. Ini menutupi praktek calo tiket yang diyakini bakal terjadi," sebut Surya.

Dengan memesan tiket lebih awal, lanjutnya, peluang calo tiket angkutan akan tertutup melancarkan aksinya.  "Selain itu, petugas Dishub dan Security terminal, bandara dan pelabuhan kita minta untuk memberikan kenyamanan bagi calon pemudik dengan melakukan pengawasan. Pasalnya, praktik calo tiket mengganggu ketertiban masayarkat," tegasnya.

Bagi petugas, perintah Surya, apabila tiket penumpang tidak sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemesan, sebaiknya tiket harus dibatalkan. "Ini sudah ketentuan yang tidak boleh dilanggar. Dengan demikian, calon pemudik dapat sampai tujuan dengan selamat kecuali di luar sistem," sambungnya.

Surya menambahkan, pihaknya akan berkordinasi dengan intansi terkait dalam menjamin keselamatan pemudik di jalan raya. "Kerja sama dengan kepolisian, Jasa Raharja, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau, Sahbandara dan pihak bandara akan terus dilakukan. Karena, menjamin ketersedian angkutan dan sarana lainnya menjadi perhatian kita," imbuhnya.

Terkait masih banyaknya terminal bayangan yang ada ruas jalan Pekanbaru, Surya menjamin akan melakukan  penertiban. "Lokasi-lokasi yang kerap dijadikan terminal bayangan sudah kita ketahui, dan kita akan melakukan razia," jelasnya.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar melalui Kasat Lantas, Kompol M Mustofa mengaku siap membantu Dishub untuk memntau arus mudik termasuk terminal bayangan. "Kerja sama ini sangat baik. Karena, memberikan kenyamanan bagi pemudik tanggung jawab kepolisian melalui Satlatas," tegasnya.

Lanjut Mustofa, pihaknya akan menindak tegas apabila laporan masyarakat terbukti tentang maraknya terminal bayangan dan pratik percaloan. "Harus ditindak sesuai aturan yang berlaku, terutama pengelola bus yang membuka peluang bagi calo tiket. Yang namanya meresahkan masyarakat sudah termasuk tindakan kriminal yang perlu penangan serius," sebutnya. (rep/01)