KPU: Berkas 26 Calon Anggota DPD RI Diverifikasi
PEKANBARU - Dari 26 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, sebanyak 13 calon anggota yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sisanya dinyatakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau lulus verifikasi.
"13 data administrasi calon anggota DPD yang bermasalah ini, kita akan meminta untuk diperbaiki dan dilengkapi kembali syarat administrasinya," kata Tengku Edi Sabli, Ketua KPU Riau, Kamis (20/6).
Untuk itu, Edi menjelaskan, bahwa sebelum rapat pleno pada tanggal 6 Juli secara terbuka oleh KPU Riau, semua calon DPD RI harus menyelesaikan seluruh berkas yang belum dipenuhi.
"Ya, mereka yang dinyatakan tidak penuhi syarat ini, segera melengkapi berkas-berkas tersebut," kata Edi.
Dari13 calon yang bermasalah ini, Edi menyebutkan akan meverifikasi kembali, jika berkas perbaikan sudah diserahkan oleh calon DPD RI kepada KPU. "Pada tanggal 6 Juli nanti disanalah penentuan siapa yang bakal diajukan namanya untuk calon DPD RI ke KPU Pusat," katanya.
Sementara terkait, tidak aktifnya Sekretaris KPU Riau, Edi menjelaskan bahwa kegiatan persiapan pemilihan gubernur Riau yang dilakukan KPU Riau menemui beberapa hambatan. “Tentu ada hambatanlah, apalagi sekretaris itu sebagai Kuasa Pengguna Anggaran,” katanya.
Permasalahan administrasi tersebut, tambahnya, termasuk salah satu hambatan yang ditemui pihaknya. Untuk masalah anggaran sendiri, Edi menjamin bahwa sampai bulan Juli ini, tidak menemui kendala. "Kita sudah surati Pemrov Riau agar segera mengirimkan orangnya untuk mengisi jabatan kosong yang ditinggal Sahrial tersebut. Namun, sampai saat ini pihak Pemrov Riau belum meresponnya," ungkapnya.
Terakhir, Edi berharap agar Pemrov Riau segera mengirimkan pegawainya mengisi jabatan Sekretaris KPU Riau. Apalagi pelaksanaan pemilihan gubernur Riau tinggal beberapa bulan lagi. (rep05)
Tulis Komentar