Begini Penjelasan Anto Brother,Terkait IMB Bangunan Miliknya
BAGANSIAPIAPI - Anto Brother alias Ahuwa akhirnya angkat bicara, mengklarifikasi terkait pemberitaan yang sempat viral tersebar disalah satu group whatsaapp atas bangunan ruko tanpa surat izin mendirikan bangunan (IMB) yang baru baru ini hangat dibicarakan hingga jadi sorotan publik.
Sedikit mengulas sosok Anto Brother dimata masyarakat hingga dilensa Pewarta.
Anto Brother yang akrab disapa Ahuwa bagi masyarakat di Bagansiapiapi ini dikenal sosok yang sederhana,Bersahaja dan suka dan suka berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan seperti tukang becak, tukang gerobak bahkan juga dikenal salah satu pengusaha lokal yang dikenal suka membantu keperluan Rumah Ibadah tanpa Membedakan suku ras dan agama.
Disamping suka membantu sesama, Ahuwa yang dikenal suka berbagi dan selalu bersikap terbuka bagi siapa yang bertemu dengannya juga menunjukkan yang mana sebagai salah satu pengusaha lokal didaerah ibukota Rokan Hilir ini juga suka membantu tempat ibadah umat muslim seperti Musholla dan Masjid yang baru baru ini mendapat pujian dari berbagai kalangan masyarakat.
Kendati demikian, Ia juga dikenal banyak dari kalangan Pers di ibukota yang berjuluk seribu Kubah ini sosok yang tidak ingin perbuatannya itu untuk diekspos lewat pemberitaan, baik cetak, TV maupun media online, karena menurutnya berbagi dan selalu berbuat kebaikan demi sesama yang membutuhkan sepertinya tidak perlu untuk di publikasikan karena menurutnya sebagai manusia memang sudah seharusnya hidup saling membantu antar sesama.
Disamping suka membantu sesama dan selalu menyisihkan sebahagian penghasilannya sebagai pengusaha, Ahwa juga dikenal sangat dekat kepada wartawan di ibukota, yang mana setiap tahunnya ketika mendekati hari raya idul fitri, Beliau juga selalu berbagi seperti minuman dan kue lebaran kepada ratusan wartawan di ibukota Rohil dan itu diberikan secara gratis sebagai wujud dari kepedulian dalam membantu kinerja Pers khususnya di ibukota rokan hilir ini.
Diketahui Bersama, beberapa awak media mengkonfirmasi terkait soal Izin IMB pada bangunan Ruko miliknya yang mana sebelumnya banyak beredar, Ahuwa ingin meluruskan yang mana menurutnya Perlu untuk disampaikan pada kesempatan ini sebagai Klarifikasi atas keberimbangan pemberitaan yang mana informasi yang beredar itu ada kekeliruan," Ujar Ahuwa, Kamis (21/04/2022) kepada wartawan.
Menurut Ahuwa, Pihaknya sangat bangga sebagai warga Rokan Hilir Dikarenakan Untuk Pengurusan surat izin pun diberikan kemudahan,Ujar Ahuwa.
"Sebenarnya Untuk Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pihak Kami sudah Melakukan Pengurusan Ke Dinas Perizinan Terpadu (BPM2T) dan sudah mendapatkan Rekomendasi dari Dinas Terkait dan dilanjutkan Proses nya di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rokan Hilir namun yang jadi kendala dalam kepengurusan untuk memproleh IMB salah satu syarat tanah tersebut harus Surat tanah bersertifikat sementara Surat tanah Kami adalah SKGR hal itulah yang menjadi kendala utama lantaran mengurus sertifikat surat tanah di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohil
"Untuk admistrasi semua telah Kami penuhi dan dinyatakan lengkap sesuai undang undang dan diberikan tanda terima ditandatangani oleh petugas BPN , ukur tanah pun terlaksana , gambar peta lokasi pun terbit ,Kemudian disuruh bayar pajak tanah,Ulas Ahuwa.
Sebagai warga negara untuk kelengkapan Administrasi kewajiban telah Kami penuhui lalu diminta untuk sabar Hingga sertifikat terbit dan dijanjikan untuk menghubungi pihaknya namun hampir dua tahun Rekomendasi pun tidak dikeluarkan oleh BPN Rohil
"Pihaknya Merasa terkesan lama dan proses yang sulit untuk Pengurusan di BPN terdahulu semoga dengan pimpinan BPN Yang Baru sekarang ini bisa memberikan perubahan dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat Rokan hilir untuk pengurusan di BPN , ujar Ahuwa mengakhiri.(Zul)
Tulis Komentar