Sosialita

Pemko Pekanbaru Dinilai Tak Tegas Tindak Tiang Reklame Ilegal

PEKANBARU - Tiang reklame ilegal berbagai jenis masih banyak berdiri di Kota Pekanbaru. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dinilai tidak tegas.

"Jika selama ini dibiarkan, bisa dikatakan tidak tegas," kata Pengamat Kebijakan Publik Khairul Amri, Senin (19/10/2020) dikutip dari cakaplah.

Kata dia, menindak reklame ilegal tidak harus menunggu pohon di median jalan ditebang baru ditertibkan. Idealnya, sudah dari dulu harusnya ditertibkan karena itu menyalahi aturan.

"Perusakan pohon di median jalan dan reklame illegal adalah dua kasus yang berbeda. Perusakan pohon atau fasilitas umum milik negara itu ranahnya kepolisian, pemerintah kota Pekanbaru cukup membuat laporan ke polisi," kata dia.

Sedangkan reklame illegal adalah wewenang Pemko Pekanbaru untuk menertibkan. Jika memang tidak ada izinnya justru Pemko Pekanbaru salah jika selama ini membiarkannya.

"Lakukan saja penertiban papan reklame illegal tersebut, dan percayakan kasus perusakan pohon median jalan itu kepada pihak kepolisian," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT geram oleh ulah oknum yang menebang pohon pelindung di median Jalan Tuanku Tambusai pekan lalu. Pohon yang ditebang itu persis di sekitar bando atau papan reklame besar yang mengangkangi jalan.

"Itu sudah tindakan biadab. Pohon pelindung malah dipotong tanpa ada dasar atau izin siapapun. Saya minta segera dicari pelakunya, dan OPD terkait jangan hanya menunggu instruksi saja. Cari pelakunya segera," tegas Walikota.

Walikota mengatakan, peristiwa seperti itu juga pernah terjadi sebelumnya di Jalan Jenderal Sudirman. Oknum pemilik tiang reklame lakukan pemotongan pohon di median jalan.

"Saya masih ingat, beberapa waktu lalu peristiwa serupa pernah terjadi di Jalan Sudirman. Ada pemilik tiang reklame yang memotong pohon pelindung. Mungkin saja ini modusnya sama. Maka saya tegaskan selidiki itu," tegasnya.

Ia menginstruksikan Satpol PP dan Bapenda Pekanbaru untuk segera memotong tiang ilegal yang ada. Tidak hanya itu, tiang yang berada tidak pada peruntukkannya juga ditertibkan ke tempat yang sudah ditetapkan.

"Lakukan tugas dengan segera. Jangan melempem soal yang ini, khusus untuk OPD terkait itu. Saya sudah perintah, kenapa nunggu perintah lagi. Yang ilegal potong, jangan sampai ada lagi pohon dipotong karena kepentingan segelintir orang," kata dia. (*)