Dewan Sarankan Diskanlut Data Ulang Buku Nelayan
BAGANSIAPIAPI - Semakin dilakukan pencegahan terjadinya ilegal fishing namun aksi pencurian ikan ini masih saja kerap terjadi. Meskipun sudah kerap pemerintah maupun nelayan lokal melakukan himbauan kepada nelayan luar guna menghindari terjadinya ilegal fishing di perairan Rohil.
Yang lebih anehnya lagi ada nelayan yang melakukan penangkapan ikan dengan cara yang tidak normal tersebut tidak bisa dibedakan mana nelayan lokal dan nelayan luar. Sehingga aktifitas menangkap ikan dengan cara tersebut ikut serta merusak kekayaan air laut. Dewan Rohil meminta Pemkab melalui dinas terkait untuk melakukan tindakan nyata.
Salah satunya DPRD Rohil meminta agar Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskanlut) segera melakukan pendataan ulang dengan menerbitkan buku atau surat kapal.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPRD Rohil Abdul Kosim, beberapa waktu lalu. Menurut Abdul Khosim, selain hal itu untuk mecegah maraknya ilegal fishing, penerbitan buku kapal itu juga untuk mengetahui seluruh warga Rohil pemilik kapal.
“Sesuai kewenanagannya Diskanlut Rohil yang mempunyai hak, kita minta Diskanlut komitmen untuk lakukan pendataan itu. Jadi dengan adanya buku kapal itu, kapal nelayan Rohil memiliki identitas,” terangnya. Sabtu (5/11)
Sesuai dengan tugas pokoknya itu lanjut Wakil Ketua DPRD Rohil ini, Diskanlut Rohil bisa menerbitkan buku kapal yang berukuran 5GT kebawah. Dengan adanya surat itu, akan menambah kenyamanan bagi nelayan untuk mengakui kepemilikannya.
Sejauh ini pemerintah kerap tidak tahu, siapa-siapa pemilik kapal yang beroperasi di perairan Rohil. Sehingga tidak tahu kapal yang beroperasi tersebut itu kapal siapa. Terlebih lagi sejauh ini dinas hanya mendata nelayannya saja.
Lebih lanjut Abdul Khosim menambahkan, hal ini juga sudah pernah dilakukan sebelumnya oleh Dinas terkait. Namun realisasi di lapangan tidak ada.
Menurutnya hal ini dikarenakan kurangnya sosialisasi dari dinas kepada masyarakat untuk mendaftarkan kapalnya supaya terdaftar.
“Pembuatan buku kapal ini kan gratis sebenarnya, tapi kenapa nelayan masih enggan medaftarkan kapalnya. Mungkin ini kurang sosialisasi,” tambah Abdul Khosim.
Kedepan disarankan politisi Gerindra ini agar Diskanlut mengusahkan pada anggaran 2017 mendatang memasukkan anggaran pembuatan pendaftaran tersebut. Dilain sisi, ia juga meminta, agar Diskanlut tidak hanya fokus pada perikanan budidaya ikan tawar saja.
“Jangan fokus ke budidaya ikan tawar saja, sementara bidang kelautan programnya kurang diperhatikan. Kita minta Diskanlut untuk tidak melupakan program perikanan dikelauatan lah,” tegasnya.(adv/DPRD)
Tulis Komentar